BINJAI PAB | Halaman gedung DPRD Binjai kerap menjadi sorotan, pasalnya Gedung wakil rakyat tersebut digunakan sebagai lahan area parkir.
Menurut informasi yang diperoleh, area parkir di seputaran tanah lapang kota Binjai kini diarahkan ke gedung DPRD kota Binjai.
Adapun tarif parkir seperti roda empat (mobil) Rp 5000, dan roda dua (motor) 3000 rupiah.
Setiap malam di halaman gedung yang dibangun oleh uang rakyat tersebut, keuntungan parkir beromset mencapai jutaan, seperti dihari Sabtu dan Minggu.
" Benar bang, setiap malam Minggu dan di hari minggu, penuh area halaman parkir kantor DPRD ini, bisa mencapai omset jutaan bang," kata Rj warga setempat.
Disoal setoran parkir kemana aja, Rj menjawab " biasalah bang ke Dishub, lalu ketua Ormas dan biar aman dijaga setor juga ke sat pol pp," tambahnya.
Selain area tempat parkir, lokasi itu juga dijadikan tempat sewa kendaraan trail mini dan mobil mini buat anak - anak.
" Gimana bang, kami stay di area tanah lapang tidak dibolehkan lagi, terpaksa kami cari makan disini bang, paling bayar keamanan sama sat pol pp yang berjaga disini," ucapnya sembari agar namanya dirahasiakan.
Menanggapi hal itu, Kepala dinas perhubungan kota Binjai, Harimin Tarigan membantah adanya setoran retribusi parkir diarea halaman gedung DPRD kota Binjai.
" Parkir di dalam halaman gedung DPRD tidak ada penyetoran retribusi parkir ke Dishub bang," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Binjai Gusuartini Surbakti hingga berita ini ditayangkan belum bisa dapat dikonfirmasi terkait area halaman gedung DPRD Binjai dijadikan lahan parkir.

