Dikonfirmasi, Kadis Pendidikan Simalungun Marah dan Nyaris Adu Jotos Dengan Wartawan

Dikonfirmasi, Kadis Pendidikan Simalungun Marah dan Nyaris Adu Jotos Dengan Wartawan
Foto: Kantor Dinas Pendidikan Simalungun, Photo atas Kadis Pendidikan Simalungun Drs. Resman Saragih dan photo bawah oknum watawan Wesly Saragih (WS)

SIMALUNGUN, (PAB)----

Tuntutan kerja jurnalis terkait suatu pemberitaan yang sesuai dengan kode etik, dimana insan pers diwajibkan menyajikan berita yang berimbang. Hal tersebut terkadang tidak segampang yang diharapkan.

Apalagi oknum yang hendak dimintai keterangannya merupakan seorang pejabat publik yakni pimpinan sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang karena kesibukannya kadang hampir jarang masuk kantor sehingga sulit untuk menemuinya.

Namun terkadang, seorang pejabat yang sulit dijumpai malah enggan atau tidak mau dihubungi via telepon maupun handphone.

Bahkan pesan singkat (sms) yang dilayangkan pun jarang dijawab. Anehnya ketika masuk kantor, sang pejabat pun sulit ditemui dengan alasan sedang rapat.

Demikian kejadian yang dialami WS seorang wartawan media online di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Jumat (3/5/2019).

Tiba-tiba suasana di depan ruangan Kepala Dinas (Kadis) menjadi ramai karena pertengkaran oknum wartawan WS dengan sang Kadis Drs. Resman Saragih hingga nyaris adu jotos.

Menurut WS, mengetahui sang Kadis sedang masuk kantor, dirinya hendak mengkonfirmasi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, salah satunya tentang laporan penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tahun anggaran 2017.

Namun saat hendak masuk ke ruangan Kadis, oleh oknum ASN yang bersebelahan dengan ruangan tersebut mengatakan kalau sang Kadis sedang rapat di dalam.

Setelah menunggu hingga beberapa jam, menurut WS tampak beberapa ASN keluar dari ruangan Kadis. Merasa kemungkinan rapat di dalam telah selesai, WS mengetuk dan segera membuka pintu ruangan tersebut seraya mengatakan ingin menanyakan sesuatu ke sang Kadis. Namun dari dalam sang Kadis mengatakan masih sedang rapat.

Tidak berapa lama, sang Kadis Resman Saragih keluar dari ruangannya dan tiba-tiba mencari dan menanyakan WS karena dianggap telah mengganggu rapat mereka. Akhirnya perdebatanpun tak terelakkan mewarnai pertengkaran diantara keduanya hingga nyaris adu jotos.

"Kadis yang satu ini jarang ngantor, sulit dihubungi dan disms tak mau balas. Padahal kita mau menanyakan terkait temuan BPK RI pada dinas yang dipimpinnya," ujar WS.

Ditambahkan WS, bahwa permasalahan yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun sebagaimana telah menjadi temuan BPK RI yakni adanya 832 rekening penampungan dana BOS pada SD dan SMP belum ditetapkan dengan SK Bupati serta temuan pendapatan jasa giro dana BOS yang belum disetor ke kas daerah.

Hal tersebut dikatakan WS akan segera dilaporkan ke Kejatisu agar Kadis Pendidikan Drs. Resman Saragih segera diproses sesuai hukum yang berlaku. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index