Mahasiswa FMAK-SU Unjuk Rasa Minta Kejatisu Usut Dana Desa Pulo Liman Kabupaten Palas

Mahasiswa FMAK-SU Unjuk Rasa Minta Kejatisu Usut Dana Desa Pulo Liman Kabupaten Palas

Forum Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (FMAK-SU) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan. Kamis (5/3/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan korupsi dana desa serta tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Pulo Liman, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara.
 

Dalam aksi tersebut, massa FMAK-SU menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, diduga terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa pada Tahun Anggaran 2024, 2025, dan 2026. Dugaan tersebut diperkuat dengan minimnya pembangunan desa serta tidak adanya papan informasi penggunaan dana desa sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
 

Selain itu, FMAK-SU juga menyoroti dugaan tindakan intimidasi oleh oknum kepala desa berinisial ADR yang diduga pernah mengacungkan senjata api kepada salah satu warga hingga menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.
 

Koordinator aksi, Zainuddin Harahap, dalam orasinya menyampaikan bahwa kami  mempertanyakan Dana desa Pulo liman tahun Anggaran 2023, 2024 dan 2025 yang kami duga tidak di alokasikan sepenuhnya dan juga mempertanyakan izin menggunakan senjata yang di gunakan oleh kepala desa untuk mengintimidasi masyarakat desa Pulo liman

“Kami meminta aparat penegak hukum segera bertindak dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana desa serta tindakan intimidasi yang meresahkan masyarakat,” tegas Zainuddin Harahap di tengah aksi.
 

Dalam aksi tersebut, FMAK-SU menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:
 

Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara untuk memeriksa alokasi dana desa Pulo Liman Tahun Anggaran 2024–2026.
 

Mendesak pemanggilan dan pemeriksaan Kepala Desa Pulo Liman terkait dugaan penyelewengan dana desa.
 

Meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi.
 

Meminta pengembalian dana desa apabila terbukti terjadi korupsi.
Mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengevaluasi kinerja Kepolisian Resor Tapanuli Selatan terkait dugaan pembiaran penggunaan senjata api oleh kepala desa tersebut.
 

FMAK-SU menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga aparat penegak hukum mengambil langkah tegas demi menegakkan supremasi hukum dan melindungi masyarakat.

Berita Lainnya

Index