Di Depan Pensiunan, Jokowi Jamin THR dan Gaji ke-13 di 2019

Di Depan Pensiunan, Jokowi Jamin THR dan Gaji ke-13 di 2019
Presiden Jokowi menjamin akan melanjutkan kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan tahun depan di hadapan PWRI, Selasa (25/9). (REUTERS/Beawiharta).

JAKARTA,(PAB)----

Presiden Joko Widodo menjamin akan melanjutkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, serta pensiunan. Jaminan itu disampaikannya di hadapan sekitar 3.000 anggota Persatuan Wredatama RI (PWRI).


"Tahun depan dilanjutkan lagi gaji ke-13 dan THR-nya," tegas Jokowi di Balai Kartini, dalam rangka Pekan Purnabakti Indonesia, Selasa (25/9). 

Dalam kesempatan itu, ia juga memastikan purnawirawan menerima gaji ke-13 dan THR mereka cair pada Juli dan Agustus 2018. 

"Gaji ke-13 dan THR sudah sampai belum? Benar? Kalau ada yang belum dapat silakan maju. Saya ingin pastikan karena kemarin memang ada tunjangan yang terlambat," imbuhnya. 

Jokowi melanjutkan, kebijakan THR dan gaji ke-13 akan dilanjutkan karena dampaknya akan sangat terasa bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Meski demikian, kebijakan itu tetap akan memperhatikan kelonggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terlebih dahulu. 

"Jangan ke mana-mana. Nanti dikira kampanye. Saya ingin memastikan daya beli bisa ditingkatkan. Karena jika belanja ke pasar lebih dari biasanya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi," tutur Jokowi. 

Pensiunan Bergerak Di Desa 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PWRI Haryono Suryono berterima kasih kepada Presiden Jokowi karena tahun ini memberikan pensiunan gaji ke-13 dan THR. 

"Mereka merasa terpanggil kembali dan mereka kepingin diperhitungkan sebagai kekuatan pembangunan di desa dan kota," kata Haryono. 

Pemberian itu disebut menambah semangat para purnawirawan kembali membantu negara mulai dari yang terkecil di desa bersama Kementerian Desa dan Kementerian Sosial. 

Hal ini disambut baik Presiden Jokowi. Menurutnya, jajaran Kementerian Desa memang membutuhkan orang yang sudah mengerti birokrasi. 

"Kemendes agak kewalahan terutama kepala desa dalam menyiapkan laporan pertanggungjawaban, banyak yang belum siap," jelas Jokowi. 

Menurutnya, peran serta pensiunan juga dapat membantu pengawasan dana desa yang telah digelontorkan pemerintah sekitar Rp180 triliun sejak 2015 dan akan ditambah sekitar Rp73 triliun tahun depan sehingga bisa tepat sasaran. 

"Kami harapkan bapak ibu masih bergerak dinamis karena potensi pengalaman masih dibutuhkan negara ini dan Kemendes membuka seluas-luasnya bagi PWRI untuk bangun negeri ini," tutur mantan Wali Kota Solo ini.(cnn)

Berita Lainnya

Index