Masyarakat Adukan Oknum Kapolsek Binjai Ke- Polda Sumut

Masyarakat Adukan Oknum Kapolsek Binjai Ke- Polda Sumut
Penyerahan berkas LSM SUKMA kepada Kapolda Sumut diterima staff mapoldasu

MEDAN,(PAB)----

Pengaduan Sujono Danton PTPN II Tandam Hilir akan di proses ke Polda Sumut, begitu juga dengan keterlibatan serta dugaan Kapolsek Binjai Binsar Naibaho dalam hal melindungi penjahat negara terhadap dua oknum aparat desa Aiptu R dan Kepala Desa Tandem Hilir1, Harianto.

 

Proaktif masyarakat dalam peran sertanya membantu pemerintah khususnya intansi aparatur negara mestinya mendapat apresiasi, apalagi perkara itu bersingungan dengan Asset Negara, jangan pula prilaku oknum polri mencederai rasa percaya masyarakat terhadap Polri.

 

Kesiapan masyarakat TandembHilir 1, mengungkap pelaku penumbangan dan pencurian pohon jati dituang dalam surat kesediaan menjadi saksi bersama LSM Suara Keadilan Masyarakat (SUKMA) dengan surat nomor 3/K/LSM/SUKMA/VIII/2018 dan bahkan akan mengungkap kebenarannya dengan bukti- bukti yang ada.


Ketua LSM SUKMA, Elvirahmi Tanjung membenarkan pihaknya telah melayangkan surat ke Polda Sumut untuk meminta Kapolda menyidik kembali kasus penumbangan pohon jati milik PTPN 2.


"Pengaduan masyarakat sudah di lakukan tadi melalui surat lsm Sukma kepada Kapolda Sumut" ujarnya pada wartawan di Medan Senin,(27/8/18).


Elvirahmi Tanjung meminta Kapolda Sumut, Brigjen. Pol Agus Andrianto serius menanggapi pengaduan Masyarakat.


"Kita berharap Kapolda Baru, Bapak Kapolda Agus Andrianto tegas pada bawahannya yang telah mencederai rasa percaya masyarakat terhadap intitusi aparat penegak hukum" kata wanita yang akrab di sapa Evi Tanjung ini.


Aparatur Negara seogianya bersikap dan bertindak Arib, Bijaksana dan berkeadilan, jangan ada yang terluka hak dan kepercayaannya, tutupnya. (red)

Berita Lainnya

Index