Ormas Pejuang  Batak Bersatu Laporkan Kasus Penyerangan Oknum OKP Loreng Biru Ke Polres Belawan

Ormas Pejuang  Batak Bersatu Laporkan Kasus Penyerangan Oknum OKP Loreng Biru Ke Polres Belawan

MEDAN,(PAB)-----

Korban Penyerangan dan pengerusakan plang milik kepengurusan ormas Perjuangan Batak Bersatu melaporkan kasus tindak pidana yang dilakukan sekelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) loreng biru ke Polres Pelabuhan Belawan, Senin (22/4/2024).

Tindakan penyerangan dan pengerusakan yang terjadi pada Sabtu (20/4/2024) diatas lahan HGU Jalan Aluminium Raya Lingkungan XVII Kelurahan Medan Deli Kota Medan Sumatera Utara resmi dilaporkan ke polisi dengan bukti lapor nomor STTLP/ 211/ 2024/SPKT/POLRES PEL. BELAWAN/POLDA SUMUT, atas pelapor Antomi Tambah.

Selain melaporkan oknum OKP loreng biru, pelapor Antomi Tambah turut melaporkan inisial Ak warga keturunan Tionghoa selaku pihak yang mengklaim kepemilikan lahan HGU di TKP.

Antomi mengatakan tindakan kekerasan berupa penyerangan dan pengerusakan plang Perjuangan Batak Bersatu di TKP atas perintah Ak, sebab Ak mengklaim lahan itu  miliknya dan menuduh anggota Perjuangan Batak Bersatu melakukan penyerobotan.

" Saksi menyebut Ak yang memerintahkan mereka (oknum okp loreng biru- red) untuk menyerang kami, padahal pada saat itu kami tidak ada melakukan penyerobotan, kami hanya menancapkan plang sekretariat Perjuangan Batak Bersatu sebagai tanda kantor dipinggir jalan didepan lahan itu, tapi mereka justru menduga kami melakukan penyerobotan, sehingga tanpa basa basi mereka langsung saja menyerang kami dengan kata- kata ancaman menggunakan senjata tajam dan pengerusakan terhadap mobil milik anggota dan plang kami" ujar Antomi kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Dikatakannya, tindakan brutal dan arogansi oknum OKP yang dipimpin inisial LS atas perintah Ak untuk mengusir paksa keberadaan mereka di TKP.

Atas kejadian itu, Antomi mengaku pihaknya  telah mengalami kerugian hingga ratusan juta atas harta benda yang telah dirusak para pelaku.

Adapun kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan para pelaku yakni atas kerusakan 3 ( tiga) unit kendaraan antara lain 1 unit Toyota kijang, 1 unit Suzuki Katana Merah berloreng ormas, dan 1 unit Toyota Calya beserta  1 unit handphone.

Menanggapi laporan itu,  Ketua Umum Pejuang Batak Bersatu, Martin Siahaan mengatakan akan melakukan pendampingan hukum dan mengkawal proses hukum yang dialami para korban.

Martin sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan sekelompok oknum OKP yang bertindak arogan dan diduga terlibat sebagai mafia tanah dilahan eks HGU di TKP.

"Saya sebagai ketua umum Pejuang Batak Bersatu sangat geram atas tindakan tersebut bang dan kita masih menghargai hukum sebagai panglima di negara kita ini makanya kita langsung arahkan anggota untuk lakukan laporan" ujar Martin.

Namun kata Martin, apabila setelah adanya laporan dan para pelaku tidak juga segera diamankan selaku pelaku tindak pidana, maka tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan melakukan desakan paksa  penangkapan.

" Jangan menyalahkan kita jika kita langsung perintahkan anggota sekota medan untuk menangkap pelaku tersebut. " Tegasnya.

Martin berharap Pihak kepolisian menegakkan hukum yang seadil adilnya. 

"Jangan tebang pilih dalam penindakan karena kita dengar juga sudah banyak laporan terkait itu namun pihak kepolisian khususnya Polres Belawan tidak perduli walaupun sudah dilaporkan" ungkapnya 

Terpisah, Kapolres Labuhan Belawan, AKBP Jansen Silaban mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami atensi ke sat reskrim ya ", jawab Kapolres Singkat. 

Sementara,  Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi juga menanggapi akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Terima kasih akan segera kami tindak lanjuti terkait LP tersebut." jawab Riffi singkat.

Sebelumnya, keterangan saksi dalam peristiwa penyerangan itu mengatakan kuat dugaan para pelaku menyerang atas perintah seseorang berinisial Ak warga keturunan Tionghoa yang mengaku sebagai pemilik lahan  eks HGU tersebut.

" Oknum OKP itu bertindak untuk melakukan pengerusakan dan penyerangan terhadap beberapa anggota Perjuangan Batak Bersatu saat berada di lokasi, pelaku menduga pemasangan plang organisasi merupakan upaya penyerobotan lahan yang mereka garab padahal tidak ada hubungannya dengan penguasaan lahan, sehingga tanpa basa basi mereka langsung saja menyerang bahkan dengan menggunakan senjata tajam" ujar saksi yang tak mau namanya disebut.

Saksi melihat adanya penyerangan menggunakan senjata tajam berupa kelewang dan pisau untuk mencederai para korban.

"Mereka itu orang suruhan mafia tanah bang, si LS inisialnya ketua ranting dan mereka disuruh menjaga lahan yang orang abang tanam plang tersebut dengan bayaran 150.000 (seratus lima puluh ribu) perharinya, makanya mereka datang lengkap dengan senjata tajam dan klewang ", jelas saksi.

 (Evi)

Berita Lainnya

Index