Masalah KST di Papua:

TNI Harus Tegas Tapi Terukur

TNI Harus Tegas Tapi Terukur

Jakarta, (PAB_Indonesia)

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, mengingatkan kepada prajuritnya, agar mereka yang bertugas di Papua bertindak tegas dan terukur, serta tidak melanggar HAM.

Alasan itu disampaikannya, karena pelanggaran HAM tidak ada masa kadaluarsanya. "Saya minta agar semua prajurit dalam penegakan hukum di Papua tidak melanggar HAM. Jangan sampai nanti prajurit yang bertugas di Papua setelah pensiun dikejar tuntutan HAM," kata Panglima.

Dalam  melaksanakan tugas operasi penegakan hukum di Papua, Panglima berpesan agar semua prajurit tidak melakukan penyiksaaan, apalagi membunuh bagi para tokoh adat, tokoh masyarakat, masyarakat sipil, perempuan dan anak-anak, yang tidak ada kaitannya dengan Kelompok Separatis Teroris (KST).

Peringatan ini disampaikan Panglima TNI saat menerima paparan revisi UU RI no 34 tahun 2024 oleh Kababinkum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Bintoro SH beserta timnya, di Mabes Cilangkap, Jakarta kemarin.

"Semua pasukan yang ada di Papua, harus fokus kepada kelompok bersenjata. Sedangkan masyarakat sipil yang diduga menjadi simpatisan KST, agar ditangani oleh pihak penegak hukum dalam hal ini Polisi," tegas Panglima TNI.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono, meminta pihak TNI untuk menindak tegas Kelompok Separatis Teroris (KST) di Papua.

Hal itu disampaikan Dave menyusul kontak-tembak antara Satuan Tugas (Satgas) Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 321/Galuh Taruna yang sedang melakukan operasi pembebasan pilot Susi Air dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) di wilayah Mugi-Mam Kabupaten Nduga Papua pekan lalu.

"Sejak awal saya katakan, TNI harus bertindak tegas memberantas teroris ini, mereka jelas-jelas pemberontak yang wajib dilumatkan dari bumi pertiwi," kata Dave.

Ada pun satu prajurit TNI Pratu Miftahul Arifin dari Satuan Tugas Batalyon Infanteri Yonif Raider 321/Galuh Taruna (Yonif R 321/GT) gugur usai baku tembak dengan Kelompok Separatis (KST) di Mugi-Mam Kabupaten Nduga Papua pada Sabtu lalu.

Dave menegaskan KST selalu menggunakan isu Hak Asasi Manusia (HAM) dalam melancarkan aksi separatis.

"Juga semua pihak yang telah menyokong kegiatan mereka, juga wajib untuk kita kejar dan proses, karena mereka juga pelanggar HAM Berat," ucap legislator Partai Golkar itu.

Usai Kontak Tembak TNI-KST di Mugi-Mam, KSAD Siapkan Pasukan dan Akan Evaluasi Sistem Pembinaan Latihan

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman sudah memerintahkan seluruh jajaran TNI AD untuk menyiapkan pasukan guna mendukung segala bentuk tugas operasi sesuai kebijakan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan selain itu TNI AD juga akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pembinaan latihan bagi prajurit dan satuan yang akan ditugaskan untuk melaksanakan operasi militer.

Hal tersebut, kata dia, menyikapi kontak-tembak antara Satuan Tugas (Satgas) Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 321/Galuh Taruna yang sedang melakukan operasi pembebasan pilot Susi Air dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) di wilayah Mugi-Mam Kabupaten Nduga Papua.

Selain itu, kata Hamim, hal tersebut juga menyikapi rentetan peristiwa penyerangan oleh KST terhadap prajurit-prajurit TNI-Polri di Papua beberapa waktu belakangan.

"TNI AD juga akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pembinaan latihan bagi prajurit dan satuan yang akan ditugaskan untuk melaksanakan operasi militer, serta mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai Tugas Pokok dan fungsi (Tupoksi), serta wewenang dan tanggung jawab yang ada pada TNI AD," katanya.(raditya)

Berita Lainnya

Index