Belasan,(PAB)----
Buruh tangkap ikan dibawah naungan PT.BSA (Belawan Samudra Abadi) Gudang Kelong melakukan aksi menuntut penjelasan dan hak pengabdian selama bekerja sebagai pekerja kasar di kapal penangkapan ikan milik Asiong yang mendapat perlakuan bak perbudakan.
Usaha pertemuan yang dilakukan para buruh sejak, Senin (30/1/23) pagi dan dilanjutkan pada Rabu, (1/2/23) sore di Gudang Kelong PT BSA yang terletak di Jalan Pelabuhan Perikanan Gabion, Belawan, Kelurahan Bagan Deli, Kec. Medan Belawan berujung kekecewaan atas jawaban yang tak beralasan dari pemilik Kapal Tangkap Ikan, Asiong dan Toke Ikan Aci kepada perwakilan Buruh, D Simbolon (38) warga Jalan Besar Gabion.
D. Simbolon yang sudah 9 Tahun bekerja kepada pemilik kapal, Asiong merasa kecewa atas tindakan pemecatan terhadap dirinya dan belasan anggota buruh kasar lainnya yang menuntut penjelasan dan hak pengabdian kepada Direktur PT BSA agar menyelesaikan hak- hak buruh.
Tuntutan D. Simbolon itu mendapat dukungan dan restu dari salah satu Toke Aci yang telah memecat mereka untuk langsung berurusan dengan Direktur PT BSA.
" Silahkan temui pimpinan perusahaan" ujar Aci saat ditemui D. Simbolon dihadapan wartawan, Rabu (1/2/23).
Menurut Aci, pemecatan dilakukannya berdasarkan tuduhan dugaan pencurian ikan, namun tak dijelaskan lebih lanjut siapa pelaku dan mengapa D. Simbolon dkk dipecat tanpa pemberitahuan dan penjelasan.
Tak mau memperpanjang percakapan, Aci yang didampingi Bos Gudang, Abeng dan menantu perempuannya meminta D. Simbolon untuk melakukan tuntutannya kepada Pemimpin perusahaan PT BSA inisial Edi.
" Jumpain aja Bos Perusahaan, saya tidak tau kapan dia masuk, ini enggak urusan saya lagi" kata Aci.
Sementara itu, D. Simbolon yang merupakan mandor dari belasan Buruh yang turut dipecat tersebut mengatakan ketidak puasannya atas sikap acuh tak acuh oknum salah satu Pemilik Kapal dan Toke Ikan tersebut.
Padahal kata D. Simbolon, dirinya dan belasan Buruh tangkap ikan lainnya bekerja berdasarkan permintaan pemilik kapal, inisial Asiong dan sudah menjadi buruh dengan gaji bulanan yang bekerja hampir Ratusan bulan lamanya (Tahunan) namun pemecatan justru dilakukan Toke inisial Aci yang tidak Ia pahami kapasitasnya.
" Dengan alasan rugi, dan tak ada lamaran kerja mereka semena- mena menerima pekerja dengan gaji yang minim tanpa fasilitas BPJS, Bonus dan pesangon, lalu kami dipecat tanpa sebab dan tak merima hak pengabdian selama bekerja seolah kami adalah budak" kata D. Simbolon.
Dikatakan D. Simbolon, dampak kesewenangan oknum PT BSA mempekerjakan buruh yang asal- asalan menjadikan Buruh bekerja bak Perbudakan tanpa fasilitas tunjangan kesehatan dan kecelakaan kerja, bahkan dengan sesuka hati mereka melepas tanggung jawab mereka begitu saja lantaran buruh lebih memilih pasrah atas perlakuan semena- mena tersebut.
"Buruh yang bekerja hanya menghandalkan tenaga dan keahlian menangkap dan mengolah ikan, apa yang terjadi selama bekerja baik itu sakit maupun kecelakaan tidak mendapat hak perobatan dan perawatan dari perusahaan, lantaran kami diterima kerja berdasarkan tingkat kebutuhan mereka dan melepaskan tanggungjawab begitu saja kecuali buruh mau pinjam uang untuk menutupi kebutuhan dan dipotong setiap bulannya dari gaji yang diterima" ungkap D. Simbolon.
Diperparah lagi, katanya buruh yang mereka tidak suka dan dipecat beresiko menerima penindasan dengan intimidasi kepada pihak lain (Toke) agar jangan mempekerjakan oknum buruh tersebut dengan alasan buruk.
" Jadi bukan cuma menuntut penjelasan dan hak pengabdian saja, kami juga menuntut hak kami diperlakukan sebagai manusia merdeka" tegas D. Simbolon.
(Evi)
#https://pab-indonesia.co.id/news/detail/22873/klarifikasi-senang-pake-tak-senang-buang-buruh-tangkap-ikan-pt-bsa-tuntut-hak-pengabdian