Diduga Tak Berizin Lengkap

LSM Penjara Desak Walikota Tertibkan PKS Mini Di Jalan Rasbery Brahrang Binjai Barat

LSM Penjara Desak Walikota Tertibkan PKS Mini Di Jalan Rasbery Brahrang Binjai Barat
Ket photo : Seketaris DPC LSM PENJARA PN Binjai Zulkarnain Idrus memakai topi dan Kabid Pengawasan Bangunan dan Lapangan Choir

BINJAI,(PAB)-----

Kepala Bidang (Kabid) pengawasan Bangunan dan Lapangan (PBL) Dinas Perumahan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Binjai Choir terlihat bungkam disoal izin PKS Mini yang berada di jalan Rasbery Brahrang Kecamatan Binjai Barat.

Sepertinya, pihak Perkim diduga telah terima upeti setiap bulan dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mini yang dikelola keturunan Tionghoa ini.

"Ditahun 2016 sudah kita berikan surat peringatan SP 1 sampai SP 3, namun pemilik PKS sepertinya tidak menggubris, nanti kita coba panggil lagi, kata Choir, Kamis (10/02).

Disoal mengenai tindak lanjut PKS Mini tersebut, Choir pria berlobe sering tersenyum ini memilih untuk bungkam.

"Saya masih baru disini, nanti kita coba pelajari lagi," ucapnya.

Masih ditempat yang sama, salah seorang pegawai yang tidak ingin disebut namanya mengetahui percis mengenai PKS Mini yang berada di lincun Braharang ini.

"Bang maaf ya,, ini PKS Mini yang dilincun ya,, kalau masalah itu saya sempat dengar dan pihak Perkim dan Kabid yang lama sudah pernah ke lokasi pabrik bersama Camat Binjai Barat juga, dan untuk penyelesaiannya kita tidak tau bang,karena saya cuma anggota, mungkin ada nego- nego dari dengan atasan," ungkapnya.

Hal serupa juga dengan Kabid PENDAL DLH Kota Binjai Emil, Sekr. LSM PENJARA PN ZULKARNAEN IDRUS mempertakan prihal izin (AMDAL dan UKL,UPL) dan laporan bulanan UPL/UKL PKS Mini tersebut, Emil belum bisa memberikan keterangan jelas.

"Maaf bang, saya menjabat Kabid PENDAL masih baru, nanti saya pelajari dulu," kata Emil. Selasa (08/02) diruang kerjanya.

Untuk menindak lanjuti, masih kata Emil
"Mungkin dalam Minggu ini kita akan cek kelokasi bang,karena beberapa hari ini kami masih sibuk,"pungkasnya.

Informasi yang diperoleh, bangunan PKS mini yang dikelola keturunan Tionghoa ini sudah beroperasi hampir 6 tahun, namun hingga sampai saat ini pihak Pemko Binjai belum ada melakukan tindakan tegas, justru yang ada pembiaran seolah- olah tutup mata.

Menanggapi hal tersebut,Seketaris DPC LSM PENJARA PN Binjai Zulkarnain Idrus menyayangkan sikap seorang Kepala Bidang (Kabid) pengawasan lapangan, yang dimana Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mini tersebut sudah beroperasi cukup lama tapi tidak bekerja sebagaimana mestinya.

"Apa selama ini pihak Pemko Binjai ada kongkalikong dengan pemilik PKS,sampai bisa beroperasi secara ilegal dengan bebas tanpa ada tindakan,ini patut diduga pihak Tarukim dan DLH Kota Binjai ada terima upeti dari PKS mini tersebut."ucap Idrus kepada wartawan.

Masih kata Sekretaris DPC LSM PENJARA PN Kota Binjai,sudah jelas PKS Mini tersebut dipastikan belum memberikan kontribusi kepada Pemko Binjai baik dari retrbusi izin maupun pajak usaha mereka sehingga ini merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Binjai.

"Saya berharap,lanjut Idrus,agar Pemerintah Kota Binjai terkhusus Bapak Walikota Binjai Amir Hamzah untuk menindak tegas dengan menutup kegiatan aktivitas PKS mini yang berada di lincun Braharang,"harapannya. (**)

Berita Lainnya

Index