Diduga Adanya Dana Menyimpang, DPRD Binjai Pulangkan Dana Reses TA 2020

Diduga Adanya Dana Menyimpang, DPRD Binjai Pulangkan Dana Reses TA 2020
Sidang Rapat Paripurna DPRD Binjai

BINJAI,(PAB)-----

DPRD kota Binjai mengembalikan uang reses TA 2020 ke kas daerah lantaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) provinsi Sumatera Utara dalam auditnya menemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana reses di TA 2020.

Pemko Binjai pada TA 2020 melalui seketariat DPRD menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp.20.601.998.900. dengan realisasi sebesar Rp.19.025.148.526. atau 92,35% dari angggaran,dari nilai tersebut sebesar Rp.637.800.000.diantaranya digunakan untuk belanja kegiatan reses.

Informasi yang diperoleh,Dana reses TA 2020 dilaksanakan oleh 30 anggota DPRD kota Binjai yang bernilai Rp.547.269.000,namun dalam kegiatan reses pada Bulan February 2020 kemarin hanya sekitar 13  anggota DPRD yang melaksanakan kegiatan reses dengan nilai Rp.237.149.900.

Sementara itu,hasil audit temuan BPK fhoto kegiatan 7 anggota DPRD tidak dapat diuji karena "Soft Copy" fhoto sudah mengalami proses edit dengan nilai Rp.127.696.100

Selanjutnya 10 anggota DPRD fhoto kegiatan reses tidak dapat diyakini karena hasil pengujian metadata fhoto menunjukan bahwa fhoto fhoto tersebut bukan diambil (capture) pada tahun 2020 Rp.182.423.000.

Hal ini menjadi catatan penting bagi Inspektorat agar melakukan pengujian atas pertangungjawaban kegiatan reses anggota DPRD sebesar Rp.364.846.000 apabila tidak dapat dipertanggung jawabkan agar di setor ke kas daerah.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Putri Sembiring melalui staff anggota Ismud ketika dikonfirmasi wartawan,Selasa (31/08/21) di Gedung sementara DPRD kota Binjai terkait Dana reses 30 anggota DPRD TA 2020 mengatakan,benar ada dana Reses sebesar Rp.637.800.000 untuk pengadaan makanan dan minuman dalam kegiatan reses dan ada 4 CV yang bekerjasama dalam kegiatan reses tersebut cuma saya lupa dari CV mana,ucap Ismud.

Disoal 'fe' terhadap ke 4 CV tersebut yang diketahui menerima 2,5% dan dana yang mengalir ke 4 CV tersebut ditarik kembali oleh DPRD,Ismud mengatakan kalau masalah itu saya tidak mengetahui,dan kalau maslah dana tersebut sudah tidak ada masalah karena dana tersebut sudah kita kembalikan."cetusnya

Ismud juga menerangkan dan menunjukan bukti setor kepada wartawan,"uang tersebut sudah dikembalikan ke BPK dan ditindaklanjut ke inspektorat,dan ada temuan tersebut yang sudah dikembalikan senilai Rp.182.000.000,"terang Ismud kepada wartawan.

S.Turnip/ BA

Berita Lainnya

Index