Judi, Pariwisata dan PAD (oleh:karno Raditya)

Sabtu, 07 Juli 2018 | 16:14:17 WIB

Bagi pegiat judi, Kota Batam tentu sudah sejak lama manjadi surga mereka. Tak sedikit wisatawan domestik maupun mancanegara yang berkunjung ke Kota Batam hanya sekedar ingin "menjajal" arena perjudian di Kota Batam. Logikanya, jika banyak wisatawan masuk ke kota Batam tentu akan mendongkrak perolehan Pendapatan Asli daerah (PAD) kota Batam. Tapi pertanyaannya, apakah benar judi di Batam mampu mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan masuk ke Batam dan meningkatkan jumlah PAD ?

Jika menelisik awal pertama izin Geper yang diberikan oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Pemko Batam, izin Gelper yang dikeluarkan Pemko Batam bukanlah untuk judi. Maka jika memang pemilik izin gelper membuatnya jadi ajang untuk judi, maka hal  itu tentu melanggar dan memang patut ditertibkan.

Sebab, izinnya memang untuk gelanggan permainan keluarga. Karena, dalam pengurusan izin gelper ini, pemohon izin harus membuat foto mesin-mesin yang hendak digunakan. Di mana mesin untuk anak-anak harus jauh lebih banyak. Dulu sedikitnya ada sekitar 39 izin Gelper yang diberikan. Tapi yang ada di lapangan kini lebih dari 200-an.

Pihak kepolisian tampak kesulitan mengungkap dugaan perjudian dengan modus gelanggang permainan. Pasalnya pengusaha dan pengelola punya berbagai modus apik dalam mengemasnya, sehingga secara awam  tak bisa dilihat hanya sepintas.

Geper yang dikemas dengan permainan tembak ikan elektronik (Game Zone) di sejumlah sudut kota di Batam selama ini sering disebut sebagai arena judi. Padahal aslinya adaah murni permainan keluarga.

Untuk game tembak ikan, menurut pantauan di lapangan, poin yang didapatkan dalam game ini ditukarkan dengan sebuah hadiah yang telah disediakan oleh pemilik tempat permainan. Sepintas tidak ada terlihat perjudian di sana, namun menurut beberapa orang, poin itu bisa juga ditukarkan dengan uang, namun tidak ada bukti untuk pernyataan ini.

Kayaknya pihak terkait agak kesulitan mengungkap judi modus penukaran poin khususnya dengan sejumlah uang tersebut, makanya tempat permainan tembak ikan elektronik ini yang punya warga keturunan yang diketahui telah berjalan lebih kurang beberapa tahun terus membuka usaha miliknya hingga hari ini.

Pengungkapan modus tukar poin diduga dengan sejumlah uang tersebut dapat dibuktikan jika pihak terkait nyambi menjadi member di tempat permainan tembak ikan itu. Bisa hal itu dibuktikan pihak terkait, dengan cara pihak terkait harus nyamar menjadi member di Game tersebut, nah di situkan nanti terungkap penukaran poin dengan sejumlah uang yang dilakukan sang bandar atau kasir. Itupun kalau pihak terkait benar mau mengungkap bahwa permainan tembak ikan elektronik itu adalah perjudian

Pemberantasan judi berkedok Gelper di Batam seyogianya bisa diberantas jika masyarakat, aparat dan dinas terkait serius menanganinya, sehingga kegiatan tersebut tidak menjadi penyakit di tengah masyarakat kota Batam. Keseriusan inilah yang masih dipertanyakan, karena masing-masing oknum punya kepentingan dalam kegiatan tersebut.

Sejumlah agen Gelper menyebut nama Aliang menjadi ikon dalam kegiatan Gelper di Batam, bahkan di Kepri. Pertanyaannya, siapakah Aliang tersebut, bukankah nama Aliang hanya nama panggilan bagi warga keturunan? Sebab nama Aliang sangat banyak, jangankan di Batam, di daerah lain juga ada nama Aliang. Di Pulau Guntung misalnya, juga ada nama Aliang yang dikenal masyarakat sebagai sosok yang orang kaya. Di Tanjung Batu Kundur, di Tanjung Balai Karimun, di Moro, di Selatpanjang, di Dumai, di Pekanbaru, di Tanjung Pinang, dan di Bintan, ada juga nama Aliang.

Tak kita tak perlu membahas soal nama tersebut, yang pasti Gelper di Kepri khususnya di Batam, sudah menjadi arena judi yang merusak moral masyarakat. Tidak saja orang dewasa, tipi juga anak-anak usia sekolah. Pertanyaannya, seberapa besar kepedulian pihak terkait dengan kegiatan yang menjadi penyakit masyarakat itu?

Mari kita lihat di seputaran Batuaji, salah satu sudut kota Batam, dimana msayarakatnya hidup di level kelas bawah. Gelper bernuansa judi berada di area lantai  Batuaji beraktivitas pada pukul 10.00 wib sampai dengan pukul 22.00 wib. Dari hasil pantauan, tampak puluhan orang dewasa lalu lalang di arena Gelper yang bernuansa tersebut.

Sebelum memainkan mesin permainan ketangkasan harus membeli koin seharga Rp 1.000/pcs yang akan dimasukkan kedalam mesin tersebut supaya dapat memulai memainkan mesin permainan ketangkasan tersebut.

Setiap orang dapat menukarkan koin 205/pcs setara dengan Rp 205.000  dengan 1 slop rokok sempurna mild selanjutnya rokok tersebut dapat ditukarkan menjadi uang senilai Rp 185.000 terang seorang pengunjung yang tidak berkenan namanya dipublikasikan.

Jika diperhitungkan untuk 1 slop rokok  ditukarkan uang maka sebagai pengunjung mendapatkan potongan Rp 20.000 setiap slop. Penukaran koin berjumlah 205 pcs menjadi 1 slop rokok tidak sembarangan dilakukan maka dilakukan di luar ruangan mesin permainan ketangkasan. Bisa saja penukarannya  di toilet, mereka tidak mau memberikan uang hasil penukaran rokok  tersebut dalam area tempat berlangsungnya Gelper tersebut.

Menurut hemat penulis, selama ada kepentingan oknum-oknum nakal dibalik kegiatan Geper, maka tidak hanya di Batam, tapi Gelper berkedok judi di seluruh daerah di Indonesia tak akan bisa diberantas. Alasan pariwisata dan pemasukan pendapatan asi daerah selalu menjadi daih untuk membiarkan menjamurnya kegiatan Gelper di daerah-daerah. Tak bisa dipungkiri bahwa moral kadang dapat dikalahkan dengan hal-hal yang bersifat duniawi. Itulah fakta yang terjadi di lapangan.(*****)

 

Terkini