Diskotik New Zone Diduga Sarang Peredaran Narkoba Dan Miras, Polda Sumut Tak Bernyali Untuk Grebek Ada Apa ?

Diskotik New Zone Diduga Sarang Peredaran Narkoba Dan Miras, Polda Sumut Tak Bernyali Untuk Grebek Ada Apa ?

Medan,(PAB)--- 

Siapa yang tidak kenal dengan Diskotik New Zone yang berada di kota Medan, Diskotik yang cukup dikenal dengan kebal hukum ini bebas dari Terget pihak kepolisian, khususnya Polda Sumatera Utara.

Diskotik New Zone yang berlokasi di jln Kol Sugiono (mangkabumi), kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun menjadi sorotan masyarakat.

Ketua Umum LSM Suara Keadilan Masyarakat (SUKMA) Evi Tanjung mendesak Polda Sumatera Utara terkhusus Dir Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak untuk menggrebek lokasi diskotik New Zone.

" Dapat kita ketahui, lokasi tersebut kerap sering terjadi transaksi narkoba dan miras bahkan anak dibawah umur masuk kedalam lokasi maksiat tersebut." Ucap Evi, Kamis (21/08/25).

Akibatnya, warga selalu terusik karena hiburan musik bahkan kerap terjadi perkelahian karena pengaruh minuman keras dan narkoba.

Keresahan masyarakat itu juga terjadi karena disinyalir adanya peredaran jual beli narkoba dan anak di bawah umur ikut serta party di tempat hiburan malam New Zone.

Selain itu, Evi Tanjung mengungkapkan keberadaan New Zone menjadi pemicu kerap terjadinya tawuran antar Pemuda di Jalan Mangkubumi pada waktu dini hari.

" Sama- sama kita ketahui, baru - baru saja di diskotik New Zone terjadi keributan, saling lempar, itu dikarenakan pengaruh bius obat obatan dan minuman alkohol, jadi tunggu apalagi," ungkapnya.

Maka dari itu, Evi Tanjung mendesak aparat penegak hukum untuk segera merazia tempat hiburan malam New Zone karena keberadaannya akan merusak generasi penerus bangsa serta warga sekitar.

Sementara itu, Dir Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis (22/08/25) melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.

(Red)

Berita Lainnya

Index