Gawat ! Di duga Gudang Penimbunan BBM Ilegal Di Medan Deli Terus Beroperasi, Taring APH Dinilai Tumpul

Gawat ! Di duga Gudang Penimbunan BBM Ilegal Di Medan Deli Terus Beroperasi, Taring APH Dinilai Tumpul

Medan Deli | P A B l – 

Aktivitas penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali terungkap di wilayah Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Setelah sebelumnya ditemukan gudang berkedok parkiran truk di Kelurahan Tanjung Mulia, kini praktik serupa kembali marak di Jalan Platina I, Kelurahan Titi Papan, tepatnya di kawasan simpang Dobi, Kamis (21/8/2025).

Keberadaan gudang tersebut diduga melibatkan perusahaan agen penyalur BBM resmi. Dari pantauan di lokasi, terlihat jelas mobil tangki berwarna biru putih dengan logo PT Willy Dwi Perkasa masuk ke dalam gudang yang disinyalir menjadi tempat pengoplosan. Kondisi ini menimbulkan dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam memperlancar praktik ilegal tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah agen penyalur BBM industri kerap melakukan kecurangan dalam distribusi. Modus yang digunakan adalah memanfaatkan Delivery Order (DO) resmi dari Pertamina Patraniga untuk memasok BBM oplosan. BBM murni yang diterima secara sah kemudian diganti dengan campuran yang tidak sesuai standar, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi negara sekaligus merusak pasar energi yang sah.

Kegiatan ilegal ini disebut-sebut menghasilkan keuntungan hingga ratusan juta rupiah setiap bulan. Dugaan adanya koordinasi dengan berbagai pihak membuat aktivitas tersebut seolah kebal hukum. Hal ini memunculkan sorotan terhadap lemahnya penegakan hukum di wilayah Polres Pelabuhan Belawan, yang hingga kini dinilai belum mampu menindak tegas jaringan penggiat BBM ilegal di Medan Deli.

Hingga berita ini diturunkan, Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumatera Utara belum menunjukkan langkah konkret untuk menghentikan praktik penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal tersebut.(Dra)

Berita Lainnya

Index