Wakil Walikota Langsa Marzuki Hamid Larang Praktik Pungutan Liar

Wakil Walikota Langsa Marzuki Hamid Larang Praktik Pungutan Liar

LANGSA,(PAB)---

Wakil Walikota Langsa Dr. H.Marzuki Hamid MM, menegaskan dalam pengurusan kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) kota Langsa tidak boleh ada praktik pungutan liar (Pungli).


"Dibawah kepemimpinan kami (Usman Abdullah-Marzuki Hamid) saya tegaskan tidak boleh ada pengutipan apapun saat pengurusan pangkat bagi ASN," demikian wakil walikota saat apel penyerahan SK kenaikan pangkat golongan III/d di halaman kantor BKPSDM setempat kepada Wartawan, Selasa (21/7).


Dia menambahkan, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih maka harus bebas dari praktik-praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang merupakan benalu sosial.


"Kalau ada pungli segera laporkan kepada kami karena ini termasuk perbuatan yang tidak terpuji," katanya.


Disamping itu, lanjut Wakil Walikota dua periode ini, ASN juga harus menjadi contoh yang baik dalam masyarakat yang selama ini mungkin dikenal dengan stigma buruk seperti pengawai itu pemalas, kurang disiplin serta korupsi.


"Mari kita hilangkan stigma buruk itu. Tunjukkan bahwa kita sebagai pembawa perubahan ditengah-tengah masyarakat," ajaknya menerangkan.


Namun hal yang paling penting bagi para ASN yang baru mendapat kenaikan pangkat adalah dapat meningkatkan kualitasnya, semangat, koordinatif dan loyalitas kepada semua unsur.


"Untuk mendapatkan promosi jabatan tentu akan dilihat dari kualitas, semangat dalam bekerja, mudah berkoordinasi serta loyal kepada baik atasan, mantan atasan, stakeholder termasuk hubungan baik dengan sesama di instansi masing-masing," jelas Marzuki Hamid. (Boy)

Berita Lainnya

Index