Polsek Kutalimbaru Ringkus BD Narkotika, Kapolrestabes Medan: Dua Bulan Menjabat, 50 Kg Sabu Disita

Polsek Kutalimbaru Ringkus BD Narkotika, Kapolrestabes Medan: Dua Bulan Menjabat, 50 Kg Sabu Disita

DELISERDANG,(PAB)----

Tim Anti Bandit ( Tekab ) Polsek Kutalimbaru meringkus satu dari dua pengedar narkotika jaringan internasional diketahui telah menjalankan bisnis haramnya selama setahun.

Tersangka yang diringkus, Supriadi alias Kebo (29) warga Jalan Bunga Cempaka, Komplek D’Cluster no. VC 16, Kelurahan PB Selayang 2, Kecamatan Medan Selayang, Medan diringkus Polisi dengan barang bukti berupa 1 bungkus teh Cina berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 Kg, 20 butir pil ekstasi, 4 unit HP dan uang tunai Rp.19.000.000 yang diduga sebagai uang hasil penjualan sabu-sabu. Selasa ( 14/7/2020) Jam 18:30 WIB.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Wakasat Narkoba, Kompol Dolly Nainggolan, Kapolsek Kutalimbaru, AKP. B Surbakti dan Kanit Reskrimnya Ipda R.E Sitohang saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolsek Kutalimbaru, Sabtu ( 18/7/2020) Jam 13:00 Wib.

Kapolrestabes Medan, mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa dijalan Bunga Cempaka, Komplek D’Cluster, No VC 16 kerap dijadikan sebagai tempat untuk transaksi narkoba.

IMG-20200718-WA0007Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada hari Selasa, Tanggal 14 Juli 2020 dilakukan penggerebekan di lokasi, salah satu pelaku atas nama Ares berhasil melarikan diri, Tekab Polsek Kutalimbaru berhasil meringkus seorang pelaku, Supriadi alias Kebo.

Saat digeledah tidak ditemukan barang bukti, namun ketika dilakukan penggeledahan dirumahnya, ditemukan 1 Kg sabu-sabu, 20 butir pil ekstasi dan uang tunai diduga sebagai uang hasil penjualan sabu-sabu sebesar sembilan belas juta rupiah”,sebut Kombes Pol Riko Sunarko.

IMG-20200718-WA0069Dikatakan Kapolrestabes Medan proses penyelidikan tersangka langsung dibawa ke Polsek Kutalimbaru.

“Untuk saat ini kita masih mengejar seorang pelaku yang berhasil melarikan diri atas nama Ares Munandar, dan menurut pengakuan dari tersangka Supriadi alias Kebo, bahwa sabu-sabu tersebut didatangkan dari Pekanbaru. Untuk saat ini, hampir dua bulan saya menjabat, kurang lebih 50 kilo gram sabu-sabu yang berhasil digagalkan, kami menghimbau pada masyarakat agar menjauhi narkotika, karena narkotika ini sudah sangat meresahkan peredaranya” pungkas Kombes Pol Riko Sunarko. (Evi)

Berita Lainnya

Index