Dua Orang Pelaku Jambret Wartawati Digulung Polsek Medan Kota, 1 Didor

Dua Orang Pelaku Jambret Wartawati Digulung Polsek Medan Kota, 1 Didor

MEDAN,(PAB)----

Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab)  dari Kepolisian Sektor Medan Kota berhasil menangkap pelaku penjambretan terhadap salah seorang Jurnalis perempuan (wartawati ) di Kota Medan. Salah satu Pelaku terpaksa diberi tindakan tegas terukur  karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

"Satu dari dua pelaku penjambretan yang berhasil ditangkap tersebut  terpaksa  kami beri tindakan tegas terukur, karena mencoba melawan petugas kami," sebut Kanit Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, Senin ( 6/ 7 / 2020).

Adapun identitas salah satu pelaku lainnya yang berhasil ditangkap yakni Anugrah Ichsan Sibarani alias Agung (26) warga Armada. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran yakni Seven Doloksaribu.

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban atas nama Nur Aprilliana Sitorus alias Nona yang berprofesi sebagai jurnalis di Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA dengan nomor LP/ 199/ 2020/ Polsek Medan Kota. 

Yang mana kronologisnya sikorban, pada saat itu, Sabtu (4/7/ 2020) sekira pukul 19.30 WIB, sedang melintas di jalan SM Raja, namun tiba-tiba dari arah sebelah kiri korban melihat dua orang laki laki dewasa dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vino warna hitam les biru mencoba merapat ke arah sepeda motor korban." sebut Ainul. 
 

"Selanjutnya, pelaku Seven yang saat itu posisinya dibonceng secepat kilat mencuri handphone milik korban yang saat itu digunakan korban untuk melihat petunjuk jalan atau Maps," sebut Ainul.
 

Tidak mau kehilangan begitu saja barang miliknya,  selanjutnya korban pun berusaha menghalangi pelaku dengan mencoba menabrakkan motor pelaku, namun pelaku mengancam korban dengan sebilah benda tajam berbentuk pisau sehingga berhasil membawa pergi handphone milik korbannya. 


Merasa menjadi korban kejahatan,  korban pun segera membuat LP ke SPKT Mako Polsem Medan Kota. Berkat laporan  berharga tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas kedua pelaku penjamberatan tersebut. 

Selanjutnya pada hari Sabtu (4/ 7 / 2020), Tim Tekab Polsek Medan Kota pun mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku Agung berada seputaran di Jalan Pelangi. Tim langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan berusaha mengamankan pelaku yang sedang berjalan kaki di jalan Pelangi tersebut. 
 

Namun saat  petugas hendak melakukan penangkapan,  pelaku mencoba melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.
 

"Ainul juga mejelaskan kepada wartawan,  bahwa pelaku yang berhasil kami amankan ini merupakan residivis, dengan kasus pemerasan, dan pengancaman. Pelaku juga sering melakukan pemerasan terhadap masyarakat pengunjung di Taman Stadion Teladan," bebernya.

Kepada wartawan, Nur Aprilliana Boru Sitorus alias Nona (23) yang juga seorang wartawati sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian khususnya Polsek Medan Kota, terimah kasih pak Kapolsek beserta jajarannya," tutupnya. (RS/HP)

Berita Lainnya

Index