Jubir Gugus Tugas Penangan Covid - 19 Asahan

Nyatakan Andi Sitorus Warga Kapias Batu 8 Tanjung Balai Meninggal Dalam Status PDP

Nyatakan Andi Sitorus Warga Kapias Batu 8 Tanjung Balai Meninggal Dalam Status PDP

KISARAN, (PAB -

 

Indonesia.com) - Kepala dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Asahan H. Rahmad Hidayat Siregar S. Sos, MSi selaku Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid - 19 menyampaikan bahwa salah seorang warga Dusun VII Desa Kapias Batu 8, Kecamatan Tanjung Balai atas nama Andi Sitorus (28) yang meninggal dunia di RSUD Kota Tanjung Balai pada tanggal 08 April 2020 karena menderita penyakit sesak napas dan batuk.

Hal itu disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid - 19 Kabupaten Asahan H. Rahmad Hidayat Siregar S. Sos, MSi dalam siaran persnya kepada sejumlah wartawan di Kisaran, Kamis (09/04/2020).

Dikatakannya sesuai dengan keterangan dari Kepala Puskesmas Pembantu Desa Kapias Batu 8, Kecamatan Tanjung Balai Nurlina bahwa Almarhum Andi Sitorus itu selama ingin memang sudah mempunyai riwayat penyakit sesak napas dan batuk mulai dari umur 3 tahun.

Menurut Nurlina almarhum Andi sitorus ini memang sejak berumur 3 tahun sudah sering berobat ke tempatnya karena yang bersangkutan selalu sesak napas dan batuk. Belakangan Andi Sitorus ini bekerja sebagai Nelayan yang aktivitasnya sebagai nelayan mencari ikan sampai ke daerah Batam. Penyakit yang bersangkutan kumat ketika berada di tengah laut dan oleh kawan - kawannya diupayakan berobat ke Batam. Namun karena di Batam tidak mendapat izin untuk mendarat maka Andi Sitorus dibawa kembali ke kampung halaman di Desa Kapias Batu 8, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

Baru kemudian pada tanggal 8 April 2020 kemarin Andi Sitorus dibawa ke Puskesmas Sei Apung untuk berobat, akan tetapi akibat kondisinya semakin memburuk selanjutnya dibawa ke RSUD Tanjung Balai. Dan di RSUD Tanjung Balai kondisi pasien semakin parah dan akhirnya Meninggal dunia sebelum dilakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang ada. 

Selanjutnya berdasarkan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit dan untuk menghindari Kemungkinan lain maka pemakaman Almarhum Andi Sitorus dilakukan sesuai dengan prosedur PDP di Dusun VII Desa Kapias Batu 8.(pur)

Berita Lainnya

Index