Nginap Di Sel Polsek Belawan

Pemuda Ini Rampas HP Milik Elisabeth, Dua Temannya Masih di Buru  

Pemuda Ini Rampas HP Milik Elisabeth, Dua Temannya Masih di Buru  
Muhammad Bintang alias Bintang (16), pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di jalan Selebes simpang jalan Bunga Kelurahan Belawan II Kecamatan  Medan Belawan.

BELAWAN, (PAB) ----

Polsek Belawan menangkap Muhammad Bintang alias Bintang (16), pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di jalan Selebes simpang jalan Bunga Kelurahan Belawan II Kecamatan  Medan Belawan.

Tersangka ditangkap sesuai Laporan Polisi No Pol : LP/37/V/2019/SU/PEL/Sekta-Belawan tanggal 10 Mei 2019. Korban kejahatan tersangka yakni Elisabeth Permata Sari Gultom (24) warga jalan bunga lingkungan 40 Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan.

Kapolsek Belawan Kompol Safarudin Tama Siregar mengatakan, pelaku ditangkap, Sabtu (11/5) sekira pukul 23.45 Wib, di jalan Bunga Timur lingkungan 40 Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan.

Kapolsek menjelaskan, dalam aksinya merampas barang milik korban ternyata tersangka Bintang tidak sendirian. Tersangka melakukan aksinya bersama temannya yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO) Polisi, sedangkan aksi kejahatan tersangka terjadi pada Jumat tanggal 10 Mei 2019  sekira pukul 03.10 Wib.

Ketika itu, tersangka Bintang bersama tiga orang temannya mendorong dan memukul korban hingga terjatuh, kemudian dua orang yang lain teman tersangka merampas handphone dari tangan korban. Lalu setelah berhasil melancarkan aksinya, para tersangka pergi meninggalkan korban.

“Baru satu orang tersangka yang kita tangkap, sedangkan yang tiga orang lagi saat ini hanya sebagai saksi dan tersangka lainnya masih DPO,” jelas Kapolsek kepada pab-indonesia.co.id. Minggu (12/5/19).

Hal itu sesuai laporan di Polsek Belawan kepada korban, Tim Opsnal Polsek Belawan melakukan penyelidikan mengenai keberadaan pelaku sesuai ciri-ciri yang disebutkan korban. 

Selanjutnya, Kapolsek Belawan Kompol Safarudin Tama Siregar memerintahkan Panit Reskrim Ipda S.T. Sibuea meluncur cepat ke tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Panit  Ipda. ST. Sibuea mengamankan tersangka dan memboyong tersangka ke Polsek Belawan untuk dilakukan pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut.

“Saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Untuk pelaku yang lainnya masih dalam pencarian Polisi,” tandas Kapolsek.(Surya atm)

Berita Lainnya

Index