BINJAI, (PAB) -----
Sidang terdakwa, Hasdiani lakalantas antara sepeda motor beat No Pol BK 3218 RBB kontra pejalan kaki yang mengakibatkan korban meninggal dunia menangis histeris di saat persidangan, Senin (29/04) siang.
Hasdiani sangat sedih atas kejadian tersebut, di depan hakim Hasdiani mengaku bahwa Kecelakaan itu, dirinya tidak sengaja,
ia juga menerangkan di depan hakim dirinya bersama pihak korban sudah melakukan perdamaian, ucap Hasdiani sambil menangis.
Hakim ketua, Faujul di persidangan saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan tersangka Hasdiani dengan pihak keluarga korban sudah ada perdamaian, ini bisa membantu dan meringankan hukuman tersangka.
"Jadi kita tunggu saja sidang putusannya Minggu depan," ucapnya Faujul.
Suami Terdakwa, Rudi Iswani (50) saat dikonfirmasi wartawan ia sangat berharap kepada Jaksa dan Hakim pengadilan agar hukuman terhadap istrinya jangan di beratkan.
"Ya kalau bisa istri saya bebas, karena kami sudah berdamai dengan pihak korban bang,"ucapnya.(Turnip)