Satpol PP Kota Medan Kembali Tertibkan Baliho dan Reklame Bermasalah

Satpol PP Kota Medan Kembali Tertibkan Baliho dan Reklame Bermasalah

MEDAN,(PAB)----

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan kembali melakukan penertiban Baliho dan Reklame liar (Tak Berizin), Senin (19/11/18) Malam.

Tidak pernah mengenal lelah, puluhan petugas Satpol PP menertibkan berbagai jenis dan ukuran baliho hingga reklame dengan cara dibongkar, kemudian diangkut untuk menjadi barang bukti.

Penertiban ini menurunkan 2 (dua) unit mobil crane dan alat las. Reklame yang dibongkar kali ini berada  di persimpangan jalan Juanda - Imam Bonjol dan dijalan Juanda bundaran Hotel Pardede. Dalam proses pembongkaran , pertama petugas mengikat reklame yang akan dibongkar dengan mobil crane, setelah itu menggunakan alat las reklame tersebut dibongkar.

Dalam penertiban yang dipimpin Kasat Pol PP, HM Sofyan tersebut, 3 unit Reklame berhasil dibongkar, setelah di cincang, material reklame dimasukkan ke dalam truk. Kemudian dibawa menuju Lapangan Cadika Pramuka di Jalan Karya Wisata Medan untuk digabungkan dengan hasil pembongkaran yang dilakukan sebelumnya.

Dikatakan Sofyan, Pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap reklame yang bermasalah dan tidak mengantongi izin. Hal ini dilakukan sesuai dengan Komitmen Bapak Wali Kota Medan. Untuk itu diminta kepada seluruh Pengusaha Reklame, sebelum mendirikan Reklame terlebih dahulu mengurus Izinnya agar tidak dilakukan pembongkaran.

"Penertiban ini akan terus dilakukan agar, Kota Medan menjadi indah dan bersih dari keberadaan papan reklame yang bermasalah", jelasnya.(Rosen)

 

 

Berita Lainnya

Index