Ketua DPRD Jambi: Zumi Zola Telepon, Bilang akan Ada OTT KPK

Ketua DPRD Jambi: Zumi Zola Telepon, Bilang akan Ada OTT KPK
Zumi Zola (Rengga Sancaya/detikcom)

JAKARTA,(PAB)----

Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola disebut sudah mengetahui adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan DPRD Jambi. Zumi pun sempat memperingatkan Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston.


Perihal itu kemudian diceritakan Cornelis saat bersaksi dalam persidangan Zumi. Dia mengaku ditelepon Zumi pada Oktober 2016.

"Pak Zumi telepon saya, 'Pak Ketua, kemarin saya ditelepon Korsupgah (Unit Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan) KPK yang mampir kemarin.' Pak Gubernur sampaikan bahwa akan ada OTT di DPRD Provinsi," ucap Cornelis saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).

Zumi disebut Cornelis kaget mendengar kabar tersebut. Cornelis, yang mendengar kabar dari Zumi, pun tak kalah kaget.

"(Zumi bilang) 'Saya takut sekali, Pak Ketua.' Saya juga takut, kami sudah commit bahwa tidak akan menuruti anggota DPRD ini," kata Cornelis, yang juga politikus Partai Demokrat.

Setelah mendapat telepon dari Zumi, Cornelis mengaku dipanggil Zoerman Manap (sudah meninggal) yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPRD Jambi. Cornelis beranjak menuju ruangan Zoerman. Di dalam ruangan Zoerman, rupanya sudah berkumpul para ketua fraksi dari masing-masing partai politik yang meminta uang ketok palu untuk pembahasan APBD 2017.

"Maka saya sampaikan pada saat itu bahwa saya sudah ditelepon Pak Gubernur. Saya commit tidak berani dan Pak Gubernur sampaikan ke saya, dia tidak akan mau," ucap Cornelis.

Zumi memang tidak dijerat KPK dalam OTT yang dilakukan pada Selasa, 28 November 2017. Namun Zumi ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dari OTT itu.

Dia didakwa menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 44 miliar dan mobil Alphard. Gratifikasi itu disebut diterima Zumi sejak dia menjabat Gubernur Jambi. Selain itu, Zumi Zola didakwa menyetor Rp 16,490 miliar ke DPRD Jambi. Uang itu disebut untuk mempermuluskan pengesahan Rancangan Perda APBD Jambi tahun 2017-2018. (detik)

Berita Lainnya

Index