Curi Kabel Telephone 2 Warga Kampung Lalang di Periksa POM AU

Curi Kabel Telephone 2 Warga Kampung Lalang di Periksa POM AU

MEDAN,(PAB)----

Sungguh sial nasib dua pemuda warga Kampung Lalang ini,Syahadat Irawan (43) dan Ari vino Sebastian Ruru (28) dua pemuda ini diamuk masa karena ketahuan mencuri kabel telepon milik TNI AU di Jalan Iman Bonjol Medan,Jumat (20/7/18 )jam 04:00 WIB.


Kejadian bermula pada saat petugas piket Senkom Lanud Soewondo atas nama Peltu Isman dan Serka Alip Budi mendengar alarm kabel telepon Senkom Lanud Soewondo yang berarti ada gangguan pada jaringan telepon Senkom Lanud Soewondo.

Selanjutnya Serka Alip Budi mengecek jaringan telepon dengan menghubungi piket Mako Lanud Soewondo dan piket Guest House, namun telepon tidak aktif.

Serka Alip Budi kemudian mengecek dengan menyusuri jaringan kabel yang berada di sepanjang jalan Imam Bonjol ke arah Mako Lanud Soewondo.

Saat Serka Alip Budi mengecek kabel telepon di jalan Imam Bonjol, Serka Alip Budi melihat kabel telepon sudah dalam keadaan rusak dan terpotong.

Selanjutnya Serka Alip Budi mendekat dan melihat ada dua orang yg bersembunyi dibalik taman tepi jalan, saat Serka Alip Budi mendekat kedua orang tersebut berusaha melarikan diri, namun salah satunya (Ari Vino Sebastian Ruru) dapat tertangkap oleh petugas Piket Mako Lanud Soewondo atas nama Prada Riski yang pada saat itu datang ke TKP, namun satu pelaku lagi (Sahadat Irawan) dapat melarikan diri.


Kemudian Serka Alip Budi menghubungi perugas piket induk Satpom Lanud Soewondo untuk melaporkan kejadian tersebut, tidak lama kemudian petugas Satpom Lanud Soewondo datang ke TKP dan mengamankan pelaku dan dibawa ke Kantor Satpom Lanud Soewondo.

 Kemudian sekira pukul 05.00 Wib Serka Alip Budi dan Serka Ammar Syarif berhasil menangkap lagi salah satu pelaku (Sahadat Irawan) di Jln. Gurilla Medan, selanjutnya dibawa ke Kantor Satpom Lanud Soewondo.


Setelah kedua pelaku diamankan di Kantor Satpom Lanud Soewondo, selanjutnya penyidik Satpom Lanud Soewondo melakukan interogasi terhadap kedua pelaku.

Setelah dilakukan Interogasi, selanjutnya Penyidik Satpom Lanud Soewondo berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota.

Tepat  pukul 11.45 WIB petugas Polsek Medan Kota datang ke Kantor Satpom Lanud Soewondo untuk membawa kedua pelaku guna proses hukum selanjutnya.

Dansatpom AU Lanud Soewondo Mayor I gede eka Santika ketika dikonfirmasi  membenarkan kejadian ini " benar bang,ada kita tangkap dua orang pria atas nama Syahadat dan Ari vino karena telah melakukan pencurian kabel telephone milik Senkom Lanud Soewondo di jalan Imam Bonjol.

Kini pelaku berikut barang bukti berupa 1 pcs tang potong ,1 gergaji besi,dan kabel telephone kira-kira sepanjang 10 meter telah kami serahkan ke Polsek Medan Kota untuk proses selanjutnya .


Polisi Militer Angkatan Udara sebagai penegak hukum senantiasa berdiri di depan dalam hal penegakan hukum, Disiplin dan tata tertib bagi prajurit TNI AU dan yang ada kepentingan nya dengan TNI AU termasuk pihak sipil yang melakukan tindakan kriminal seperti pencurian dengan selalu melaksanakan koordinasi dengan Satuan terkait dalam hal ini Kepolisian untuk penegakan hukum lebih lanjut.
Jadi tidak ada ampun bagi pelaku kejahatan yang terjadi di wilayah ataupun perimeter TNI AU baik sipil maupun Militer.


Kasus ini juga tetap menjadi atensi pimpinan TNI AU selama dalam penyidikan di kepolisian maupun persidangan untuk menghindari kejadian serupa di Kemudian hari pungkas Mayor I gede eka Santika. (Evi)

Berita Lainnya

Index