Ada "Joki" Gentayangan di DPRD Medan, Penyelewengan Anggaran Perjalanan Dinas yang Memalukan !

Ada

MEDAN,(PAB)----

Viral pemberitaan tentang "joki" gentanyangan di DPRD Medan, prilaku tak 'patut' dilakukan oknum Anggota yang memanfaatkan dana perjalanan dinas untuk dikorupsi sungguh perbuatan yang memalukan, hanya karna malas atau justru ingin dapat tambahan uang kontan, anggota Dewan memilih "joki" menikmati perjalan dinas yang memiliki plafon perjalanan dinas yang cukup berpariasi, mulai dari kunjungan kerja komisi, kunjungan kerja Pansus Ranperda, bimbingan teknis dan konsultasi. Namun dalam pelaksanaannya, banyak anggota dewan tidak berangkat dan digantikan oleh orang-orang terdekatnya seperti PNS, pegawai honorer, staf fraksi, staf komisi maupun staf pribadi.

Menanggapi prilaku anggota DPRD Medan yang memalukan itu, LSM Suara Keadilan Masyarakat meminta pemberitaan anggota dewan dan para jokinya wajib di usut pihak yang berwajib, apalagi hal itu berkenaan dengan penggunaan anggaran Negara sumber APBD Kota Medan.

Ketua LSM SUKMA, Elvirahmi Tanjung menyarankan persoalan tersebut mesti diusut kebenarannya dan pihak kepolisian maupun kejaksaan harus melakukan penyidikan terkait penggunaan anggaran dinas APBD Medan.

" Persoalan pemanfaatan anggaran perjalanan dinas DPRD Medan menggunakan anggaran APBD, bila ada penyalahgunaan apalagi pemalsuan identitas ataupun atministrasi, penting bagi pihak yang berwajib melakukan proses hukum" kata wanita yang akrab dipanggil Evi Tanjung ini kepada wartawan pab-indonesia.co.id di Medan, Kamis (12/7/18).

Disoal LSM SUKMA akan membuat laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran negara dari pernyataan Rahmadsyah yang merupakan mantan pegawai honorer DPRD Medan hingga berita ada Joki di DPRD Medan viral, Evi belum memastikan untuk membuat laporan.

" berita joki gentayangan dan prilaku anggota DPRD Medan memang sudah viral, tetapi belum ada proses hukum yang dilakukan, kita memilih menunggu respon pihak-pihak yang lebih berkopeten dalam permasalahan itu" ujarnya.

Namun demikian, bila pemberitaan itu terhenti dan senyap, berati berita prilaku oknum anggota DPRD Medan hanya sebatas informasi saja, tandas Evi.

Sementara itu, Praktik para joki ini bukan rahasia umum lagi di kalangan DPRD Medan, keberangkatan mereka dijaga serapi mungkin sehingga tidak pernah ketahuan ketika melakukan check-in di Bandara. 

Mantan pegawai honorer DPRD Medan, Rahmadsyah kepada wartawan, Senin (9/7) (dilansir berita Sib) membenarkan maraknya joki perjalanan dinas. Dia sangat tahu cara-cara pekerjaan joki, jika ada anggota dewan malas melakukan  perjalanan dinas maka jokilah yang berangkat.

"Caranya dengan memalsukan KTP, foto di KTP diganti dengan foto si joki, tapi yang tertera adalah nama si anggota dewan. Misalnya, nama anggota dewannya si Q, tapi foto di KTP wajah si Z. Jika petugas Bandara meminta identitas lainnya misalnya SIM, pasti kedok mereka ketahuan. Tapi, tidak semua dewan seperti itu, masih ada ikut berangkat," terang Rahmadsyah.

Keberangkatan joki seperti ini kata Rahmadsyah sudah lama berlangsung, jadi tidak heran kalau status anggota dewan sedang berangkat ke propinsi lain, tapi sebenarnya dia di Medan karena sudah ada joki menggantikannya. Biasanya si joki dibayar anggota dewan antara Rp1-2 juta, sedangkan biaya perjalanan dinas Rp 15-20 juta per orang. Sisanya  masuk kantong anggota dewan tersebut.

"Si joki memegang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), kemana tujuan keberangkatan. Maka ke instansi tersebutlah si joki menstempelkan SPPD tersebut sebagai legalitas si dewan sudah melaksanakan perjalanan dinas.  Tentu si Joki senang jadi joki, karena berangkat dan nginap gratis ke luar kota, dapat uang saku lagi," terangnya.

Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung yang menandatangani SPPD anggota dewan mengaku sering mendengar keberangkatan dewan digantikan joki. Politisi PDI Perjuangan ini ketika menandatangani SPPD dewan sering mengingatkan agar perjalanan dinas dilaksanakan sebaik-baiknya. "Sudah capek saya mengingatkan supaya perjalanan dinas jangan dijokikan, tapi kerap saya dengar yang berangkat joki juga. Sebaiknya, partai masing-masinglah yang melakukan pembinaan," terangnya.

Menanggapi maraknya joki ini, pengamat anggaran Kota Medan Elfenda Ananda mengatakan, anggota dewan tersebut sudah menyakiti hati rakyat, karena yang mereka gunakan adalah uang rakyat. Untuk itu, aparat penegak hukum harus menelusuri dugaan penyalahgunaan perjalanan dinas di DPRD Medan, pelakunya seperti si anggota dewan dan jokinya bisa dipidana berikut mengembalikan uang negara.

"Praktik ini sudah terencana dan ada persetujuan dari dewan itu sendiri, padahal pengawasan di bandara sudah sangat ketat, tapi kenapa para joki bisa lolos. Makanya, aparat penegak hukum harus mengusutnya, ini sudah mencederai hati rakyat yang memilih mereka duduk di legislatif," tuturnya.

Elfenda menyarankan, antara perjalanan dinas dan pekerjaan di dewan harus seimbang. Kalau sudah melaksanakan perjalanan dinas, seminggu berikutnya harus penuh masuk kantor. Jika perjalanan dinas dirasakan sudah membosankan, sebaiknya dipangkas saja plafonnya, kemudian mengganti dengan model lain. "Misalnya, konsultasi ke Kemendagri atau Kementerian lainnya, sebaiknya dilakukan dengan teleconference saja, anggaran bisa dihemat," tegasnya. (Tulus)

Berita Lainnya

Index