Pengaduan Warga, Kodim 0203/Langkat Laksanakan Proses Penangkapan Agam Bandar Narkoba

Pengaduan Warga, Kodim 0203/Langkat Laksanakan Proses Penangkapan Agam Bandar Narkoba
Tersangka Narkoba, Agam diamankan Petugas Kodim 0203/langkat

LANGKAT,(PAB)----

Personil Unit Inteldim mendapat informasi dari masyarakat di Jln Cut Nyak Dhien Lk V Kel Dataran Tinggi Kec Binjai Timur, seorang bandar narkoba, Baharuddin alias Agam dengan ciri ciri badan kurus, jangkung, mata sebelah kanan cacat dan menggunakan kacamata akan melakukan transaksi Narkoba dan Aksinya sangat meresahkan warga sekitar sehingga warga melapor kepada anggota intel Kodim.Rabu (13/6/18).

Atas laporan warga tersebut, Pasi Inteldim 0203/Langkat meminta petunjuk Kepada Komandan Kodim 0203/ Langkat Letkol Inf Deny Eka Gustiana untuk menindaklanjuti informasi itu.

Langsung saja, Pasi Inteldim 0203/Langkat memerintahkan Personil Unit Inteldim melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dengan mengintai ke lokasi  Agam bertransaksi Narkoba dan didapatkan hasil bahwa benar pelaku memiliki dan mengedarkan serta menggunakan narkoba jenis sabu sabu.

Untuk langkah selanjutnya, Pasiintel Kodim 0203/Lkt memerintahkan personil untuk melaksanakan briefing di Makodim 0203/Lkt untuk menindaklanjuti Informasi tersebut, Selasa (19/6/18 ) pkl 09.00 wib,

Dansub Kota Pelda Edward Zebua memimpin personil untuk melaksanakan pengintaian langsung dilapangan dengan menggunakan kendaraan roda 4, personil melaksanakan briefeng ulang dilapangan dengan diikuti personil Provost Kodim 0203/Lkt.

Pkl 14.00 wib personil Unit Inteldim berangkat dari titik briefing dilapangan menuju sasaran, dan tepat Pkl 14.15 wib personil melihat ciri-ciri bandar narkoba, Agam tersebut sedang melakukan transaksi dan selanjutnya melakukan tim Unit inteldim 0203/Lkt melakukan pengejaran terhadap tersangka yang berusaha melarikan diri tapi berhasil diringkus oleh personil Unit Inteldim 0203/Lkt.

Dari hasil penggeledahan dikantong celana Agam ditemukan  barang bukti berupa,  1 bungkus (1 sak) narkoba jenis sabu-sabu berat sekitar 5 gram,  1 unit hp merk Samsung warna putih,1 buah dompet warna hitam, Uang Rp 140.000,1 buah kacamata,1 buah mancis dan 1 buah kunci, 1 STNK SPM.

Agam diamankan di Makodim 0203/Lkt untuk proses lebih lanjut dan sesuai petunjuk Dandim 0203/Lkt pelaku akan diserahkan kepada pihak BNN. (Evi)

Berita Lainnya

Index