Wali Kota Medan Hadiri Pembinaan Nazir Wakaf Kota Medan

Wali Kota Medan Hadiri Pembinaan Nazir Wakaf Kota Medan

MEDAN,(PAB)----

Wali Kota Medan Drs. H.T. Dzulmi Eldin S, M.Si diwakili Kabag Agama Adlan, SPd menghadiri Pembinaan Nazir Wakaf dan Penyelesaian Kasus Tanah Wakaf di Kota Medan, Selasa(21/5/18) di Hotel Grand Impression, Jalan Setia Budi, Medan Sunggal.

Kegiatan yang digelar Badan Wakaf Indonesia perwakilan Kota Medan ini untuk memberikan ilmu pengetahuan kepada Nazir Wakaf tentang ketentuan dalam mengelola Wakaf. Dihadapan yang Hadir, Ketua FKUB Kota Medan, M Ilyas, Kepala Kemenag Kota Medan H. Al Ahyu, dan Kepala Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kota Medan Ahmad Zuhri, Kabag Agama dalam membacakan sambutan Wali Kota mengatakan mengemban tugas seorang Nazir Wakaf itu berat karena dituntut harus pandai mengelola harta umat. untuk itu pemilihan Nazir Wakaf harus dilakukan secara tepat dan selektif.

"Seorang Nazir Wakaf dituntut harus mampu melestarikan, mengembangkan dan mendistribusikan hasil pengelolaan wakaf sesuai peruntukannya. Artinya Nazir Wakaf merupakan kunci utama untuk tercapainya tujuan  Wakaf, sehingga penentuan seorang Nazir harus memenuhi persyaratan ketat agar harta wakaf dapat terus produktif", katanya.

Selanjutnya Adlan berharap kepada para Nazir Wakaf yang mengikuti pelatihan ini untuk benar-benar mengikuti pelatihan ini, sebab ilmu pengetahuan yang nantinya diperoleh sangat dibutuhkan untuk menjalankan amanah sebagai Nazir Wakaf. Selain itu juga akan didapatkan ilmu pengetahuan tentang penyelesaian kasus tanah wakaf.(Rosen)

Berita Lainnya

Index