Ketua Komisi D DPRD Sumut Ari Wibowo Pimpin RDP Bersama Bina Marga dan BAPPEDA

Ketua Komisi D DPRD Sumut Ari Wibowo Pimpin RDP Bersama Bina Marga dan BAPPEDA
Ketua Komisi D DPRD Sumut (F-Gerindra) Ari Wibowo,SH saat memimpin RDP.(Foto/Tulus)

MEDAN ( PAB ) -----

Komisi D DPRD Sumatera Utara adakan rapat kerja dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Bina marga Sumatera Utara diruang rapat komisi D, Selasa (08/09/2018) Siang.

Komisi D yang membidangi Pembangunan ini membahas revisi draft SK Gubernur Sumatera Utara tentang Fungsi Jalan dan Status jalan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018.

Rapat yang dimulai pukul 11.00 dipimpin langsung Ketua Komisi Ari wibowo, tujuh anggota komisi D, Kepala Bappeda Sumatera Utara Irman dan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si.

Usai membuka rapat, Ari Wibowo langsung memberi  kesempatan kepada Kepala Bappeda menyampaikan paparannya.

"Semula dalam SK Gubernur no 188.44/30/KPTS/2012 ruas jalan provinsi sebanyak 145 ruas (3.048,5 Km ) namun setelah direvisi berubah menjadi 188 ruas (3.353,38 km) " papar Irman

" Tidak ada unsur kepentingan dalam penetapan usulan ruas jalan kabupaten menjadi jalan provinsi, Saya pastikan objektif dan sesuai kriteria pengangkatan status jalan.
Jika tidak sesuai kriteria, nanti jadi bom waktu bagi Gubernur baru yang terpilih" Kata Irman.

Selanjutnya, Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si Kadis Bina Marga memaparkan persentasenya dengan menunjukan peta jalan di 21 kabupaten/kota yang diusulkan pengangkatan status jalannya menjadi jalan provinsi.

" Untuk revisi fungsi dan status jalan ini, Dinas Bina Marga telah berkordinasi dengan para Bupati/Walikota 
untuk ruas jalan yang direkomendasikan menjadi jalan provinsi, " terang Haris.

Sementara itu, Donald Lumban Batu anggota komisi D dari Fraksi Gerindra merasa kecewa dan menyayangkan sikap dari Bappeda yang sampai saat ini belum menyerahkan dokumen strategis pembangunan Sumatera Utara ke DPR.

"Bagaimana kami DPR Sumut dapat memberikan evaluasi dalam rapat ini, sampai sekarang dokumen itupun belum diserahkan, kami mengharapkan adanya sinergitas yang baik antar legislatif ke eksekutif,"tegas Donald.

Sedangkan beberapa anggota komisi D lainnya fokus pada jalan-jalan didaerah pemilihan mereka agar masuk dalam daftar usulan pengangkatan status jalan provinsi. Para anggota Legeslatif ini pada umumnya menyampaikan pembangunan jalan merupakan kebutuhan yang mendasar bagi masyarakat dalam peningkatan ekonomi khususnya didaerah pemilihan mereka masing-masing.

DPRD Sumut mengharapkan draft revisi SK Gubernur Sumatera Utara  no 188.44/30/KPTS/2012  tentang Fungsi dan status jalan dapat segara disahkan sebelum jadwal rapat badan anggaran.

Secara keseluruhan, anggota komisi D sepakat anggaran untuk Bina Marga dinaikkan dari semula 950 M menjadi 1,3 T untuk tahun berikutnya.

Saat ditanya pabidonesia.co.id kapan waktunya pengesahan SK Gubernur ini, Kadis Bina Marga hanya menjawab singkat .

"Kita harapkan secepatnya,"kata Haris tanpa menyampaikan tanggal pastinya.( Tulus )

Berita Lainnya

Index