Lagi, Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Narkoba Di Jalan Sekip Medan

Lagi, Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Narkoba Di Jalan Sekip Medan

MEDAN,(PAB)----

Pelaku pemakai narkoba, Fajar Sanjaya (32) warga Jl. Cengal No. 22 Kel. Sei Putih Timur I Kec Medan Petisah ditangkap petugas Polsek Medan Baru, pada hari Kamis tanggal 19 Agustus 2021 sekira pukul 19.00 Wib,lalu.

Dalam rilis tertulis Polsek Medan Baru, Sabtu (4/9/21)  bahwa sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP Jl. Sekip Medan sering terjadi traksaksi peredaran narkoba.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan pada pukul 19.00 Wib, petugas melihat 1 (satu) orang laki-laki yang dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Selanjutnya petugas melakukan penangkapan, saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku di temukan dari saku celana pelaku sebelah kiri 1 (satu) buah pipet kaca yang berisikan sabu sabu , barang bukti tersebut di perlihatkan kepada pelaku.

Petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya.

Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut milik pelaku, pelaku membeli sabu tersebut di Jl. Sekip seharga Rp. 50.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut di rumah pelaku. (Evi)

Berita Lainnya

Index