SERDANG BEDAGAI,(PAB)---
Ketua Umum Kesatuan Nelayan Indonesia (KNTI) Pusat, M Reza Adha Damanik ST, MSi, meminta agar Dewan Pimpinan Daerah,(DPD) KNTI Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),yang baru dilantik agar segera dapat bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumut,dan Pusat, sehingga dapat lebih cepat dalam pemulihan ekonomi nelayan di tengah Pandemi Covid-19. Karena nelayan merupakan "Pejuang Protein Indonesia ". Sehingga dapat turut serta mengembalikan kejayaan Serdang Bedagai sebagai Pusat/Sentral perikanan di pantai timur Sumatera Utara.
Demikian disampaikan Ketua Umum KNTI Pusat, M Reza Adha Damanik ST, MSi kepada PAB Indonesia.co.id usai melantik DPD KNTI Sergai
di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Tebing-tinggi Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara Jum'at (5/3/2021) Sore.
Dalam Kunjungan pelantikan DPD KNTI Kabupaten Serdang Bedagai tersebut, Ketua Umum KNTI Pusat M.Reza Adha menginginkan agar DPD KNTI Sergai memperkuat ekonomi nelayan yang ada di Serdang Bedagai khususnya. Dengan harapan kantong - kantong pesisir ini bisa menjadi pusat kesejahteraan bagi nelayan.
" Melalui KNTI kita akan kesampingkan dan hilangkan sehingga tak ada lagi setigma terhadap nelayan itu, yang selama ini di anggap miskin, kumuh dan terbelakang," ujarnya kepada wartawan.
Selanjutnya, M Reza menyebut bahwa Pak Presiden RI punya perhatian besar terhadap masyarakat nelayan, karena ini adalah pelaku usaha perikanan utama.
" Kita adalah nelayan kecil dan tradisional lebih dari 92%(persen) nelayan kita adalah nelayan tradisional. Hal ini sesuai yang di sampaikan secara virtual oleh menteri koperasi UKM RI Bapak Drs, Teten Masduki," bilangnya.
"Kunci dari keberhasilan kita menyediakan pangan perikanan bagi setiap warga negara ini untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan Itu sendiri," Sebutnya lagi.
Terkait adanya polemik antara nelayan sekala kecil dan nelayan dengan alat tangkap pukat trawl Ketua Umum KNTI Pusat menjelaskan, KNTI dan Menteri Kelautan Bapak Ir, Wahyu Sakti Trenggono sudah melakukan kordinasi dan dinyatakan penggunaan alat tangkap ikan yang merusak jenis pukat trawl jelas dilarang
dan itu merupakan komitmen Bapak Menteri kelautan dan perikanan bahwasanya, dibawah 12 mil itu kapal kapal yang menggunakan alat-alat tangkap yang merusak ekosistem laut jelas dilarang dan tidak diperbolehkan. Dan apa bila ada ditemukan kapal dengan alat tangkap pukat trawl tersebut, agar segera mengganti alat tangkapnya.
Terakhir, Ketua Umum KNTI Pusat M. Reza berharap dengan kepemimpinan saudara Zulham Hasibuan sebagai DPD KNTI Kabupaten Sergai ini bisa membawa energi perubahan dalam percepatan peningkatan ekonomi maupun pengelolaan perikanan di Serdang Bedagai.
Hadir pada kesempatan tersebut, Staff Ahli Kantor Kepresidenan Bidang Kemaritiman, perwakilan KKP,
Perwakilan Kementerian Koperasi, Bupati Sergai diwakili Kadis Perikanan dan Kelautan,
(Bambang)