Dugaan Penyimpangan DD, Pj. Kades Tinada Terkesan Kebal Hukum Main Blokir Kontak Wartawan 

Dugaan Penyimpangan DD, Pj. Kades Tinada Terkesan Kebal Hukum Main Blokir Kontak Wartawan 

PAKAK BARAT, (PAB)---

DD (Dana Desa) merupakan Program pemerintah pusat dengan tujuan membangun hingga ke Desa untuk seluruh wilayah indonesia, demi terciptanya pembangunan yang memiliki kualitas dan kuantitas, Pemerintah berharap banyaknya Pihak ikut serta melakukan Pengawasan Dalam realisasi Dana Desa.

Meski sepanjang jalannya program Dana Desa (DD) telah menyeret beberapa kepala desa ke hotel prodeo atau lapas untuk mempertanggungjawab akibat dari kecurangan dan penyimpangan berbentuk korupsi, namun ada juga Kepala Desa yang masih nekat dalam realisasikan Dana DD terindikasi terjadi penyimpangan. Salah satu Contoh Desa Tinada, Kecamatan Tinada yang dijabat oleh Pj. Kepala Desa, Fendi Sinamo. 

Pasalnya dalam Realisasi Dana Desa(DD) tahun anggaran 2020 tidak mengutakan ketransparanan publik, disinyalir karena alergi terhadap wartawan dan terkesan menantang penegak hukum, sebagaimana di atur dalam UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik. Selain itu terdapat indikasi penyimpangan yang di lakukan dengan sengaja, pada kegiatan pengerjaan pembukaan jalan Dusun II gambir yang dikerjakan asal-asalan dan diduga sarat korupsi. Bagaimana tidak di beberapa titik pengerjaannya yang hanya dilakukan secara manual itu (cangkul) hanya ditimbun saja, bukan dikorek.

Berdasarkan keterangan informasi yang di berikan dari masyarakat dan di lanjutkan dengan hasil investigasi lapangan oleh wartawan, terdapat kesamaan pendapat namun sayangnya kepala desa tinada yang merasa hebat tersebut ketika ingin di konfirmasi tidak berada di Kantor Desa dan malah memblokir kontak wartawan yang hendak konfirmasi. Hingga Berita ini disiarkan kepala Desa Belum dapat di konfirmasi.

Menyikapi hal tersebut, Ketua LSM Garda Peduli Indonesia Kabupaten Pakpak Bharat, Agus Padang mengkritik keras atas tindakan yang dilakukan Penjabat kepala desa itu, "Selama ini dia terkesan perasaan hebat dan tidak takut dengan wartawan, kenapa harus diblokir kan cuma konfirmasi, emangnya ada yang salah?," tanya nya pada wartawan.

Ia menyebutkan jika tindakan Pj. Kepala Desa itu sangat tidak etis dan tidak kooperatif. "Dalam waktu dekat kita akan surati secara resmi terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan Pj. Kepala Desa itu, kita akan surati terkait keterbukaan informasi data kegiatan DD Desa Tinada Tahun 2020 dan akan menindaklanjuti ke pihak penegak hukum apabila terdapat kejanggalan-kejanggalan kegiatan Desa tersebut," Ujarnya.(Jefri)

Berita Lainnya

Index