Kadivpas Apresiasi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai Bebas Narkotika

Kadivpas Apresiasi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai Bebas Narkotika

DUMAI, PAB)  ---

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal mengapresiasi sikap ASN Rutan Kelas IIB Dumai dalam melawan peredaran narkotika di dalam wilayahnya.

Hal ini dibuktikan dengan hasil tes urin yang dilakukan secara mendadak dan acak kepada ASN dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat siang, 20 Februari 2021. Total, ada 85 orang atau suspect yang dilakukan uji sampel.

"Jumlah tersebut meliputi 68 ASN dan 17 warga binaan. Prosesnya kita awasi secara ketat dan bersyukur hasilnya negatif seluruhnya," ujar Hilal dalam konferensi pers kepada awak media yang hadir.

Kunjungan rombongan tim Kadivpas dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) tugas dan fungsi ini, lalu dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian WBP. Hasilnya, masih ditemukan HP, charger, dan benda logam lain seperti obeng dan sendok.

"Barang tersebut kita amankan dan kita sita karena memiliki potensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas," jelasnya.

Dalam konferensi pers ini, Hilal didampingi oleh pejabat struktural Rutan Kelas IIB Dumai. Mulai dari Kepala Kesatuan Pengamanan, Pandu Akbar Wijayanto; Kasubsi Pelayanan Tahanan, Erika Putra; dan Kasubsi Pengelolaan Rutan, Agung Maulana.

Dalam kesempatan ini Kadiv. PAS juga berpesan untuk lebih disiplin dalam bertugas dan selalu bersyukur "gaji berapapun jumlahnya pasti cukup untuk hidup tapi gaji tidak akan pernah cukup untuk memenuhi gaya hidup" dan bagi petugas dilarang membawa HP ke dalam blok hunian karena HP merupakan awal dari tindak pelanggaran.

Rutan Dumai Bersinar (Bersih, Sehat, Indah, Nyaman dan Anti Rusuah)

Berita Lainnya

Index