Judi Tembak Ikan MARAK Di Belawan. MUI Belawan Angkat Bicara

Judi Tembak Ikan MARAK Di Belawan. MUI Belawan Angkat Bicara
Ilustrasi

BELAWAN,(PAB)--- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Medan Belawan Aswan Ramidi, LC sesalkan judi berkembang biak di Kecamatan Medan Belawan. Pemberantasannya diminta kepada Polisi. MUI khawatir Tuhan (Allah SWT) yang Maha Kuasa datangkan bala umum. MUI juga minta penyakit masyarakat tersebut (Judi tembak ikan-red) segera dibubarkan. Rabu (27/01/2021).

"Itu merupakan kejahatan (Judi tembak ikan, dll di Belawan-red) yang meresahkan banyak orang, siapa yang berani berikan izin berarti dia sama, berdosa di hadapan Tuhannya. Peraktek segala bentuk perjudian harus segera dibubarkan dan itu tanggung jawab Polisi, jangan dibiarkan, kita takut Allah SWT datangkan bala umum".

Demikian dikatakan ketua MUI Kecamatan Medan Belawan Aswan Ramidi ketika menjawab wartawan melalui telephon selularnya, Selasa (28/01/2021) pukul 15.45 Wib.

Ketua MUI Medan Belawan Aswan Ramidi akui gerakan FPI di Belawan terdahulu yang siap sisir peraktek judi di Belawan. "Seandainya FPI masih ada, pastinya mereka bergerak sama dalam memberantas peraktek judi khususnya di Belawan ini, tapi FPI sudah dibubarkan, kita semua harapkan Polisi untuk segera membubarkannya (Bubarkan judi tembak ikan dll di Belawan-red)", tegas ketua MUI Kecamatan Medan Belawan Aswan Ramidi.

Peraktek judi tembak ikan di pelosok-pelosok di Kecamatan Medan Belawan berkembak biak di tengah terpuruknya perekonomian masyarakat di masa pandemi covid-19, seakan terjadi pembiaran. Rumor yang berkembang di lapangan, peraktek judi tembak ikan yang terkesan kebal hukum itu dimotori cukong berinisial RL (Warga sipil-red). Hingga kini, aktivitas peraktek judi tembak ikan berkedok ketangksan di Kecamatan Medan Belawan itu berjalan mulus tanpa tersentuh hukum.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dayan melalui Kasat Reskrim AKP Kadek ketika di konfirmasi tim wartawan melalui pesan singkat WhatsApp kemaren,tidak menjawab.(sa)

Berita Lainnya

Index