Judi Jenis Ketangkasan Di Jl.Rawe Raya Di Grebek Polsek Medan Labuhan

Judi Jenis Ketangkasan Di Jl.Rawe Raya Di Grebek Polsek Medan Labuhan

MEDAN LABUHAN,(PAB)---Menindak lanjuti keluhan warga terkait judi ketangkasan diwilayah Medan Utara,membuat Polsek Medan Labuhan langsung membuat gebrakan,segala sesuatu yang dianggap meresahkan masyarakat akan di sikat habis.

Kali ini Polsek Medan Labuhan di bawah pimpinan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah SH bersama team, menggerebek lokasi judi ketangkasan atau tembak ikan di Jln.Rawe Raya Kel.Tangkahan Kec.Medan Labuhan.Jumat (22/1/2020) sekira pukul 15.00 wib.

Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan 2 unit mesin judi tembak ikan dari lokasi penggerebekan tersebut.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari SH melalui Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah SH memimpin penggerebekan bersama team Opsnal langsung menuju TKP dan mengatakan pihaknya mendapat inpormasi dari masyarakat bahwa di Jln.Rawe Raya Kel.Tangkahan telah beroperasi tindak pindana perjudian yang sangat meresahkan masyarakat.

Menindak lanjutin inpormasi itu,Kanit Reskrim Iptu Andi bersama Team langsung menuju ke lokasi dan melakukan penggrebekan.

“ Sesampainya di Tkp team langsung mengamankan mesin ketangkasan tembak ikan.Selanjutnya sejumlah barang bukti 2 unit mesin sudah kita amankan kita bawa ke Polsek Medan Labuhan.” ucap Iptu Andi Rahmadsyah di lokasi.

Masih kata Andi,kepada masyarakat diminta untuk turut membantu melaporkan adanya lokasi judi atau tempat maksiat lainnya.

"Segera inpormasikan kepada Polisi.Agar kita dapat melakukan tindakan segera,” pungkasnya.(surya atm)

Berita Lainnya

Index