BNN Sumut Ungkap Home Industri Sabu di Medan Polonia

BNN Sumut Ungkap Home Industri Sabu di Medan Polonia

MEDAN,(PAB)----Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara berhasil mengungkap serta menggrebek industri rumahan atau home industri pembuatan sabu di kawasan Jalan Jalan Mawar, Lorong Sejahtera, Kecamatan Medan Polonia.

 

Sepasang suami istri yang menjadi pengelola pabrik sabu ini turut diamankan. Mereka yang diamankan bernama Haris dan Diana. Usaha pembuatan sabu rumah ini baru berjalan dua bulan. Selain Haris dan Diana, tiga orang pekerja di home industri narkoba itu juga ikut diangkut BNN. Selain H dan D turut ditangkap tiga orang pekerjanya serta 4 orang tamu yang saat ditangkap sedang menikmati narkoba jenis sabu-sabu. "Ini merupakan home industri kecil-kecilan yang dilakukan oleh tersangka H dan D berikut 3 orang pekerjanya,"ucap Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Marsauli Siregar pada keterangan persnya, Senin (19/2/2018).

 

Petugas BNN juga menangkap 4 orang tersangka yang saat itu berada di rumah tersangka pasutri. "Keempatnya ini pengguna sabu," ujarnya lagi. Dari pengungkapan tersebut diamankan barang bukti 1 batang sabun cap telepon, proclin (pemutih pakaian), deterjen, bedak gatal, mixagrib, procold, 1 set alat cetak, pewarna makanan dan 42 butir pil ekstasi siap edar.(Junaedi)

Berita Lainnya

Index