Yudi Irsandi SH: Kapolda harus Serius Tanggap Kasus Dugaan Suap dan Tangkap Lepas Di Polsek Sunggal

Yudi Irsandi SH: Kapolda harus Serius Tanggap Kasus Dugaan Suap dan Tangkap Lepas Di Polsek Sunggal
foto ilustrasi

MEDAN,(PAB)----

Dugaan tangkap lepas terhadap beberapa kasus narkoba hasil tangkapan Polsek Sunggal menuai citra buruk kinerja kepolisian Sumatera Utara, sebagaimana hal itu berkaitan dengan kasus dugaan suap modus cuci berkas tersangka Am dan Ar  juga  Tangkap Lepas terhadap tersangka penyalahgunaan narkoba H dan L warga Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang belum lama ini, tersiar lagi dugaan tangkap lepas terhadap tersangka K di Jalan Diski dan JS warga Sumber Melati Kecamatan Sunggal yang diduga kuat masing- masing Penjual atau Bandar Narkoba.

Belum lama ini, persoalan dugaan cuci berkas dan upaya suap terkait kasus tangkapan narkoba oleh tersangka Am dan Ar warga Tanjung Selamat menjadi perhatian serius penanganan Penyidik Paminal Poldasu.

Penyidik Paminal Poldasu, Iptu Eko dan timnya melakukan upaya pembuktian dugaan suap cuci berkas tersangka Am dan Ar sekaligus tangkap lepas terhadap kasus L dan H  terkait kasus Narkoba jenis sabu warga desa Tanjung Selamat Sunggal Deliserdang yang di lakukan Oknum Juru Periksa (Juper) Polsek Sunggal bermarga "S" yang diduga menerima uang puluhan juta.

Dalam kasus Am dan Ar, Eko menyebut Juper S telah mengembalikan dana tersebut kepada keluarga Am.
" Dana itu dipulangkan juper tersebut kepada orang tua tersangka "Am" ujarnya via ponsel kepada pab-indonesia.co.id.Senin (4/5).

Dikatakan Eko, pemulangan uang 10 juta merupakan niat baik dan dengan dipulangkan barang bukti ini tak bisa dipastikan sidang disiplin terhadap oknum Juper Polsek Sunggal ini digelar.

Sebelumnya, Kasus Dugaan Suap rombak berkas kasus narkoba warga Desa Tanjung Selamat ini telah ditangani Paminal Poldasu sejak tanggal 8 Maret 2020 lalu.

Dalam penelusuran kedua kasus tersebut, Pihak Penyidik Paminal Poldasu menghubungi wartawan pab-indonesia.co.id terkait pemberitaan dan meminta keterangan wartawan dan kerjasama mengkroscek kebenaran informasi berita itu.
Maka pada Pertemuan dikantor Desa Tanjung Selamat, wartawan pab diminta menjelaskan tentang Pemberitaan dan hal ini turut mendapat perhatian dari Kades Tanjung Selamat H. Nuraidi.
Selain kasus dugaan suap yang dilakukan tersangka Am dan Ar, kasus dugaan tangkap lepas kasus narkoba warga Desa Tanjung Selamat,"L" dan "H" juga menuai kontroversi.

Kasubid Paminal Bid Propam AKBP Catur mengatakan penyidikan kasus Dugaan Tangkap lepas L dan H tetap dilanjut, walaupun keterangan yang didapat dari Polsek Sunggal melalui Iptu Eko Pelepasan L dan H sudah sesuai dengan Prosedur dengan barang bukti bungkus kosong, adanya rekaman dari keluarga L bahwa pihaknya tidak ada memberi uang ke pihak Polsek Medan Sunggal. Selasa (24/3).

Menanggapi kinerja penyidikan Paminal Poldasu terhadap kasus Dugaan Tangkap lepas dan upaya suap terhadap penyidik Juper S Polsek Sunggal, Praktisi Hukum Yudi Irsandi, SH meminta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin tanggap dan serius memproses dugaan praktik pungli di Polsek Sunggal.

Menurutnya, pernyataan Iptu Eko terkait pemulangan dana Rp.10 juta tersebut harus di proses hukum.
" Sidang disiplin harus lanjut, karna praktek suap sudah ada. Terlebih sudah ada proses lidik yang mana sebelumnya S membantah, tetapi setelah ada bukti pengakuan dari keluarga Am dan diproses Penyidik Paminal baru uang dipulangkan. Dari itu juga sidang disiplin penting digelar guna efek jera bagi oknum Polsek Medan Sunggal kedepan", papar Yudi dari kantor Ikafahum Umsu Jalan Jeparis Medan, Selasa (5/5).

Sementara itu, persoalan Dugaan Tangkap Lepas Kasus Narkoba di Polsek Medan Sunggal belum lama ini juga sempat menghebohkan warga Jalan Diski Sunggal.

Sebagaimana dinyatakan I Br Ginting belum lama kepada pab-indonesia.co.id di Desa Serba Jadi Sunggal, warga sempat senang atas terciduknya "K" yang diduga Pengedar sabu, namun selang beberapa hari "K" menghirup udara bebas dan dengan lepasnya K dari jeratan hukum membuat warga yang tadinya senang kini menjadi lemas yang mengakibatkan mosi tak percaya terhadap penyidik Polsek Sunggal.

Di lokasi lainnya, dugaan tangkap lepas terhadap tersangka JS memberi rasa kecewa warga, kekecewaan MP warga Desa Sumber Melati Sunggal yang menerangkan lepasnya tersangka JS yang keciduk oleh Polsek Sunggal, Kamis (16/4) lalu belum terklarifikasi dasar pelepasannya.

"Kami warga belum dapat kejelasan dasar pelepasan JS. Media Masa sudah tak bisa menjalani tupoksinya. Dari itu Kapoldasu perlu ekstra fokus dalam menyorot kinerja diPolsek Medan Sunggal ini", tegas MP.

Saat wartawan media ini mengkonfirmasi dugaan tangkap lepas "K" dan "JS" ke Kapolsek Medan Sunggal melalui kanit Reskrim, Kompol Yasir belum memberi tanggapan hingga berita ini tayang.(Ag/Tim).

Berita Lainnya

Index