MEDAN,(PAB)----
Sejumlah Polisi berseragam lalu lintas tampak bersitegang dan nyaris terlibat aksi pemukulan di kantor PLN Wilayah Sumut, jalan Yos Sudarso Medan, Kamis siang, (21/12/2017).
Kericuhan ini dipicu oleh upaya membakar ban bekas yang dilakukan oleh massa dari Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara di tengah aksi unjuk rasa menuntut General Manager PT PLN wilayah Sumatera Utara, Febi Joko Praharto, dicopot dari jabatannya.
"Aroma korupsi yang terjadi di tubuh PT. PLN (Persero) wilayah Sumatera Utara
sesungguhnya bisa dicium lewat beberapa indikator, antara lain klaim surplus tapi pemadaman masih sering terjadi, tidak adanya transparasi mengenai Tingkat Mutu Pelayanan dan yang paling kasat mata adalah tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan Pasang Sambung Baru (PSB) di komplek perumahan karyawan PT. Bridgestone SRE Dolok Merangir, Simalungun," tutur Abdul Razak Nasution dan Henry Sitorus selaku Koordinator Aksi di hadapan puluhan aparat kepolisian yang berjaga-jaga.
Massa ini juga memampangkan spanduk yang bertuliskan "Hukum Mati Koruptor Indonesia."
"Kami mendesak Satuan Pengawasan Internal (SPI) PT. PLN (Persero) untuk melakukan audit investigasi sesuai dengan pernyataan Manajemen PT. PLN (Persero) wilayah Sumatera Utara melalui Kepala Divisi Hukum dan Humas, Rudi Hartono, pada tanggal 28 September 2017," teriak Abdul Razak.
"Copot General Manager PT PLN wilayah Sumatera Utara, Febi Joko Praharto, karena diduga melindungi pelaku Pungli," tukasnya.
Walau diterpa hujan gerimis, massa tampak semangat melakukan aksi unjuk rasa. Saat ini aksi masih berlangsung dan akan berlanjut ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumut.(Rosen/Samuel)