Berdalih Biaya Diklat Matematika, Guru SD Dipungut Biaya Rp.600.000

Berdalih Biaya Diklat Matematika, Guru SD Dipungut Biaya Rp.600.000
Kegiatan acara diklat matimatika di Aula SMA Taman Siswa Binjai

BINJAI,(PAB)----

Puluhan guru SD Negeri di Kecamatan Binjai Barat mengeluhkan karena dipungut uang sebesar Rp 600 ribu/ guru untuk dana pendidikan dan latihan (Diklat) Matematika Program Guru Sekolah Dasar di Yayasan Cakrawala Indonesia Pintar Yogyakarta.

Diklat Matematika Program Guru Sekolah Dasar disebutkan berlangsung selama dua hari yakni, Rabu-Kamis (4-5/09), yang digelar di gedung Aula SMA Taman Siswa Binjai.

Beberapa guru mengeluhkan besaran biaya pungutan Diklat hingga ratusan ribu rupiah. Mereka keberatan dengan adanya pungutan tersebut.

"Sejumlah biaya yang dipungut dari peserta Diklat telah membebani. Walau kami tahu tujuan Diklat tersebut untuk peningkatan komptetensi guru, tapi uang sebesar Rp 600 ribu itu cukup besar nilainya buat guru seperti kami ini," ucap salah seorang guru yang tidak ingin disebutkan namanya.

Sebelumnya, Senin hingga Selasa (2-3/9), puluhan guru SD Negeri berstatus ASN (Aparataur Sipil Negara) Kecamatan Binjai Timur, juga mengikuti Diklat tersebut 

"Biaya Diklat sebesar itu disebut untuk membayar biaya narasumber, makan, sertifikat dan modul namun pembayaran uang tersebut tidak memakai kwitansi seperti yang diharapkan. 

Padahal, narasumber Diklat yang diturunkan yayasan itu hanya beberapa orang saja, tapi kenapa pungutan biaya yang dibebankan kepada setiap peserta bisa sampai Rp 600 ribu. Itu yang kita pertanyakan", ujar guru lainnya dengan nada kesal.

Terpisah, KKKS (kelompok kegiatan kepala sekolah) kecamatan Binjai Barat Muhammad Nur saat dikonfirmasi di lokasi mengatakan semua kegiatan diklat sudah dikonfirmasi ke Dinas pendidikan dan Kepala Dinas pun sudah mengetahuinya, total guru yang mengikuti pelatihan ada sekitar 53 guru SD di kecamatan Binjai Barat,ditanya soal biaya Rp. 600 rb M.Nur menjawab untuk biaya makan dan minum selama 2 hari dan biaya sertifikat,ucapnya

Disinggung masalah tempat lokasi pelatihan yang pada saat itu di area lingkup sekolah SMA Taman Siswa Binjai sehingga murid merasa terganggu, Muhammad Nur mengatakan, hanya aula tersebut yang bisa dipergunakan.

"Cuma lokasi Aula ini yang kami dapat tempatnya untuk pelatihan,sebelumnya kami minta maaf kalau memang murid murid sekolah teranggu belajar".pungkasnya

Salah seorang dari pihak Yayasan Cakrawala Indonesia Pintar yang ditemui di lokasi Diklat Alwin enggan berkomentar banyak bahkan terkesan menghindari wartawan.

"Maaf pak, saya bukan panitia Diklat.terkait masalah pengutipan Rp. 600 rb itu tidal ada guru yang keberatan, bahkan Dinas Pendidikan pun sudah mengatahui kegiatan ini,Ditanya kenapa tidak memakai kwitansi resmi untuk pengutipan ini,Alwin menjawab "tidak ada guru yang meminta",ucap Alwin dengan gugup

Sementara itu, Kadis Dinas Pendidikan kota Binjai, Sri Ulina Ginting saat ditemui di ruanganya membenarkan adanya kegiatan Diklat Guru-guru SD di Kecamatan Binjai Barat yang digelar di Aula SMA Taman Siswa Binjai. 

Soal pungutan biaya Diklat sebesar Rp 600 ribu bagi tiap peserta,Sriulina Ginting mengatakan dirinya tidak mengetahui ada nya biaya sebesar itu.

" Saya tidak mengetahui pengutipan tersebut, tapi sepanjang tidak melanggar aturan dan guru-guru tidak keberatan hal itu (pungutan biaya-red) tidak ada masalah. Pungutan biaya Diklat langsung ditangani oleh pihak manajemen Yayasan Cakrawala Indonesia Pintar tersebut" ujarnya.

Dan terkait lokasi di Aula sekolah Taman Siswa Binjai pihaknya akan melakukan tindakan menegur panitia diklat.

"Nanti kita coba tegur mereka, karena dengan acara tersebut bisa membuat pelajar murid menjadi terganggu",tegasnya.  ( Surya turnip)

Berita Lainnya

Index