Terang-terangan Jual Premium ke Pengecer Gunakan Djeringen, Karyawan SPBU 14.207.1100 Kebal Hukum

Terang-terangan Jual Premium ke Pengecer  Gunakan Djeringen, Karyawan SPBU 14.207.1100 Kebal Hukum
Foto: Turnip

BINJAI,(PAB)----

Alasan Premium selalu kosong, seorang pengendara Sepeda Motor, Heri (42), menggerutu karena mendapati adanya Premium yang dijual karyawan SPBU kepada beberapa orang penjual ecer menggunakan Djeringen,  diduga demi untuk mendapatkan keuntungan lebih besar, SPBU 14.207.1100 yang terletak di Jln Gatot Subroto, Bandar Sinembah Binjai Barat, Pengusaha SPBU tersebut tidak peduli di komplin masyarakat karena lebih mementingkan jual premium bersubsidi menggunakan djerigen.

Heri mengaku tidak habis pikir terhadap prilaku dan tindakan karyawan SPBU tersebut yang secara terang- terangan menjual BBM bersubsidi kepada pengecer BBM dan pihak lain yang diduga pelaku penimbun BBM khususnya jenis Premium.

Heri menceritakan rasa kesalnya kepada pab-indonesia.co.id terhadap prilaku karyawan dan pengusaha SPBU yang nakal, Ironinya, prilaku jual Premium wadah djeringen secara terang- terangan itu seakan luput dari perhatian pemerintah khususnya aparat penegak hukum yang terkesan tutup mata.

Bahkan, tindakan menjual Premium wadah djeringen sudah menjadi pemandangan umum di SPBU 14.207.1100 tanpa memperdulikan kebutuhan pengguna kendaraan lain yang ingin memanfaatkan Premium bersubsidi sebagai bahan bakar kendaraan.

Heri berharap Pemerintah Kota Binjai dan kepolisian melakukan penindakan sanksi terhadap SPBU 14 207.1100 yang hingga kini luput dari sanksi hukum.

Mendapati informasi dari Heri, pab-indonesia.co.id melakukan kroscek dan melakukañ  peliputan di SPBU 14 207 1100,Senin (19/11/2018) sore.

Pantauan pab-indonesia.co.id, beberapa karyawan SPBU tersebut terlihat sedang melayani pembeli menggunakan djerigen.

Ketika di konfirmasi kepada salah seorang karyawan laki- laki yang belum diketahui namanya itu, karyawan SPBU tersebut justru mengolok- olok wartawan.

"Kami tidak takut, liput saja biar terkenal," tantang karyawan tersebut sambil tertawa.

Ketua PWRI Kota Binjai, Riyan, mengatakan bahwa sudah ada aturan Pemerintah  terhadap larangan SPBU menjual Premium bersubsidi menggunakan djerigen.

" Premium bersubsidi di manfaatkan bagi pengguna sepeda motor bagi yang kurang mampu, dan patut saja beberapa hari ini premium di SPBU tersebut selalu kosong dengan alasan premium belum masuk." Katanya.

Rian menghimbau masyarakat jangan sungkam melaporkan tindakan SPBU Nakal ke pihak yang berwajib.

" Perlu ada pengawasan ketat terhadap premium tersebut dan kalau perlu spbu yang sudah melanggar peraturan harus di berikan sanksi pencabutan ijin usaha".tegasnya.(TRP)

Berita Lainnya

Index