Jakarta, PAB-Online
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, terkait kontrak Freeport yang berakhir 2021, hendaknya pemerintah untuk tidak mengubah Peraturan Pemerintah (PP) No 77 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Menurut Luhut, perpanjangan kontrak dikhawatirkan akan merugikan pemerintah. Pasalnya, sambung Luhut, saat ini Freeport sedang menyiapkan investasi eksploitasi tambang bawah tanah.
Luhut yakin, pemerintah akan tetap menjalankan aturan yang telah ada, yakni melakukan pembahasan negosiasi setelah kontrak berakhir.
"Saya pikir Presiden (Jokowi) punya sikap tegas, tidak akan perpanjang sebelum kontrak selesai dalam dua tahun," kata Luhut di kantornya, Rabu (11/11) malam.
Sesuai aturan, pembahasan perpanjangan Freeport dilakukan dua tahun sebelum kontrak habis.(zul/Rep/IP)
Luhut: Presiden takkan Perpanjang Freeport Sebelum Kontrak Selesai
Redaksi
Kamis, 12 November 2015 - 12:16:02 WIB

Kawasan Tambang PT. Freeport di Papua
Pilihan Redaksi
IndexGrib Provinsi Riau Gelar Buka Bersama
Politisi PDIP Jakarta: Pesan Ketum Megawati, Promono Tak Mengabaikan Arahan Presiden
Jusuf Ginting Suka SE Gelar Sosper Sesi II Tentang Perda Sistem Kesehatan Kota Medan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Bangunan Bediri Kokoh Tanpa Plank PBG Di Sicanang,Camat Tidak Ada Mengeluarkan Surat Rekomendasi
Senin, 03 Februari 2025 - 15:43:05 Wib Nasional
Dra Suhartini,.M.Pd Berhasil Tingkatkan Mutu Pendidikan di Sekolah Jajarannya!"
Kamis, 30 Januari 2025 - 18:15:03 Wib Nasional
LSM SPA Minta Kejati Aceh Usut Tuntas Dugaan Inisial H Catut Nama Kejaksaan Negeri Langsa
Selasa, 28 Januari 2025 - 17:47:32 Wib Nasional
Laporkan ke Dewan Pers Terkait Berita PDAM,Kabiro Trik News,Kita Siap Pertanggung Jawabkan Keabsahan
Selasa, 21 Januari 2025 - 21:41:02 Wib Nasional