Jakarta, PAB-Online
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, terkait kontrak Freeport yang berakhir 2021, hendaknya pemerintah untuk tidak mengubah Peraturan Pemerintah (PP) No 77 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Menurut Luhut, perpanjangan kontrak dikhawatirkan akan merugikan pemerintah. Pasalnya, sambung Luhut, saat ini Freeport sedang menyiapkan investasi eksploitasi tambang bawah tanah.
Luhut yakin, pemerintah akan tetap menjalankan aturan yang telah ada, yakni melakukan pembahasan negosiasi setelah kontrak berakhir.
"Saya pikir Presiden (Jokowi) punya sikap tegas, tidak akan perpanjang sebelum kontrak selesai dalam dua tahun," kata Luhut di kantornya, Rabu (11/11) malam.
Sesuai aturan, pembahasan perpanjangan Freeport dilakukan dua tahun sebelum kontrak habis.(zul/Rep/IP)
Luhut: Presiden takkan Perpanjang Freeport Sebelum Kontrak Selesai
Redaksi
Kamis, 12 November 2015 - 12:16:02 WIB
Kawasan Tambang PT. Freeport di Papua
Pilihan Redaksi
IndexKetum DPP PIMA Indonesia Pimpinan Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua DPW PIMA Jawa Tengah
Kodaeral I dan PIMA Indonesia Bakti Sosial di Pulau Halang
Nelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Kemarau Mencekik, 8 Tangki Air Bersih Mengalir untuk Warga Bojong
Selasa, 08 September 2026 - 17:53:46 Wib Nasional
Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Kasdim Boyolali: Jiwa Prajurit Tak Pernah Pudar
Senin, 07 September 2026 - 18:10:37 Wib Nasional
Jaga Merapi dari Ancaman Karhutla, Babinsa dan Tim Gabungan Sisir Jalur New Selo
Sabtu, 05 September 2026 - 16:26:39 Wib Nasional
Cegah Karhutla di Lereng Merapi, Babinsa dan Petugas TNGM Perkuat Patroli dan Pemetaan Jalur Evakuasi
Jumat, 04 September 2026 - 22:22:37 Wib Nasional

