Jakarta, PAB-Online
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, terkait kontrak Freeport yang berakhir 2021, hendaknya pemerintah untuk tidak mengubah Peraturan Pemerintah (PP) No 77 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Menurut Luhut, perpanjangan kontrak dikhawatirkan akan merugikan pemerintah. Pasalnya, sambung Luhut, saat ini Freeport sedang menyiapkan investasi eksploitasi tambang bawah tanah.
Luhut yakin, pemerintah akan tetap menjalankan aturan yang telah ada, yakni melakukan pembahasan negosiasi setelah kontrak berakhir.
"Saya pikir Presiden (Jokowi) punya sikap tegas, tidak akan perpanjang sebelum kontrak selesai dalam dua tahun," kata Luhut di kantornya, Rabu (11/11) malam.
Sesuai aturan, pembahasan perpanjangan Freeport dilakukan dua tahun sebelum kontrak habis.(zul/Rep/IP)
Luhut: Presiden takkan Perpanjang Freeport Sebelum Kontrak Selesai
Redaksi
Kamis, 12 November 2015 - 12:16:02 WIB
Kawasan Tambang PT. Freeport di Papua
Pilihan Redaksi
IndexKodaeral I dan PIMA Indonesia Bakti Sosial di Pulau Halang
Nelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Jembatan Garuda Bolo Diresmikan, Perkuat Akses dan Dorong Kesejahteraan Warga Boyolali
Kamis, 23 Juli 2026 - 15:45:54 Wib Nasional
Pelihara Kemampuan Prajurit, Kodim Wonogiri Gelar Latihan Menembak
Selasa, 21 Juli 2026 - 17:22:31 Wib Nasional
Danramil Kota Boyolali Tanamkan Jiwa Nasionalisme kepada Siswa Baru SMAN 1 Boyolali
Kamis, 16 Juli 2026 - 16:43:07 Wib Nasional
Masuki musim Kemarau, Kodim Wonogiri Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam Kebakaran Hutan Lahan
Kamis, 16 Juli 2026 - 16:40:45 Wib Nasional

