Jakarta, PAB-Online
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, terkait kontrak Freeport yang berakhir 2021, hendaknya pemerintah untuk tidak mengubah Peraturan Pemerintah (PP) No 77 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Menurut Luhut, perpanjangan kontrak dikhawatirkan akan merugikan pemerintah. Pasalnya, sambung Luhut, saat ini Freeport sedang menyiapkan investasi eksploitasi tambang bawah tanah.
Luhut yakin, pemerintah akan tetap menjalankan aturan yang telah ada, yakni melakukan pembahasan negosiasi setelah kontrak berakhir.
"Saya pikir Presiden (Jokowi) punya sikap tegas, tidak akan perpanjang sebelum kontrak selesai dalam dua tahun," kata Luhut di kantornya, Rabu (11/11) malam.
Sesuai aturan, pembahasan perpanjangan Freeport dilakukan dua tahun sebelum kontrak habis.(zul/Rep/IP)
Luhut: Presiden takkan Perpanjang Freeport Sebelum Kontrak Selesai
Redaksi
Kamis, 12 November 2015 - 12:16:02 WIB
Pilihan Redaksi
IndexGawat ! Minyak Goreng Bakal Menghilang Lagi
Tank Made in Bandung Makin Diminati
Pemaksaan Relokasi Masyarakat Melayu Rempang, dapat Mengganggu Stabilitas Nasional
Sebagai Presiden: Jokowi harus Melindungi Rakyatnya
Demokrat Lebih Cocok Gabung dengan KIM
Pendukung Prabowo di Jawa Timur Makin Solid
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Tingkatkan Layanan, BTN Perluas Jaringan di Lingkungan Kampus
Kamis, 12 September 2024 - 18:44:02 Wib Nasional
Terkait Wacana Definitifkan Sekda Baru Oleh Pj Walikota Langsa Bapak Syaridin, LSM SPA Angkat Bicara
Kamis, 05 September 2024 - 08:26:15 Wib Nasional
Beredar Kabar,Nonton Bareng Pembukaan PON Aceh - Sumut Dikenakan Biaya Tiga Ratus Ribu
Rabu, 04 September 2024 - 20:42:30 Wib Nasional
Kadis DPMG, Purnabakti Geuchik Masih Menunggu Surat Keputusan Pj Walikota Langsa!"
Rabu, 04 September 2024 - 10:52:06 Wib Nasional