Pemdes Sei Glugur Canangkan Kuta Jurung sebagai Dusun Adat

Pemdes Sei Glugur Canangkan Kuta Jurung sebagai  Dusun Adat
Kadus Kuta Jurung Hermanto, Pewaris Simanteh Kuta Sehat Surbakti, BPD Sei Glugur Dermawan Ginting, Tokoh Masyarakat Daud Tarigan dan Kru pab-indonesia.co.id,(foto:AG)

DELISERDANG,(PAB)----

Kepala Desa Sei Glugur Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang Jumino, Kepada pab-indonesia.co.id dikantornya Rabu (17/10/18) akan menjadikan Dusun V Kuta Jurung menjadi Dusun Adat mengingatkan dusun tersebut masih kental dengan warisan adat budaya karo peninggalan leluhur masyarakat setempat dan ditandai dengan adanya benda yang memiliki nilai histori berupa arca patung batu manusia.

Menurut Kepala Dusun V Kuta Kurung  Hermanto perihal pencanangan ini sudah sampai ke Mantan Kepala Dinas Pora Budpar Deliserdang Haris Binar yang sudah meninjau dusun tersebut.

"Batu Empung tersebut merupakan warisan leluhur kami yang sampai sekarang masih terjaga. Kami berharap Pemkab Deli Serdang dapat mendukung program pencanangan dusun adat dan patung batu tersebut dapat ditetapkan sebagai barang cagar budaya yang dijamin undang-undang terkait pelestariannya", harap Hermanto.

Sementara itu Kadis Pora Budpar melalui Kabid Budaya Dani, melalui sellulernya menerangkan Batu Arca Empung Kuta Jurung belum masuk dalam inventarisasi benda bernilai historis bakal yang bakal ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya. Namun begitu atas nama Pemkab Deli Serdang Dani siap mendukung program desa dalam Pencanangan Kuta Jurung sebagai Dusun Adat. Dan menggiring Batu Arca Empung Kuta Jurung menjadi Benda Cagar Budaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut pantauan di Situs Sejarah Empung Kuta Jurung terdapat tiga batu arca. Keturunan Simantek Kuta (Pembuka Kampung) Sehat Surbakti dilokasi 15/5 menyatakan belum lama ini tepatnya pada bulan agustus masyarakat setempat menggelar ritual pangiran yang sebahagian besar masyarakat setempat masih mempercayai tradisi leluhurnya untuk mendapatkan berkah rezeki dan kesembuhan dari berbagai macam penyakit.


Memang pengaruh agama perlahan mengikis keyakinan nilai tradisi leluhur kami. Tapi itupun tentunya kita berharap agar patung empung warisan leluhur ini layak dilestarikan sebagaimana dijamin undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya", tegas surbakti.(AG)

Berita Lainnya

Index