Jakarta, PAB-Online
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan mengusir penghuni rusun yang bermasalah. Misalnya penghuni yang tidak memiliki alamat sesuai dengan rusun yang ditinggalinya saat ini.
"Saya tidak mau tahu siapapun yang punya rekening bank kalau alamatnya nggak sesuai rusun diusir," ancam Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (14/9).
Ia menjelaskan ini dilakukannya dalam rangka membasmi mafia yang marak memperjualbelikan rusun. Padahal rusun sudah diperuntukkan bagi warga Ibu Kota yang tidak mampu. Namun sayangnya, kebijakan rusun dari Pemprov ini dimanfaatkan untuk dijual kembali.
Penghuni aslinya memilih menjual untuk mendapatkan untung yang lebih besar dan kemudian menempati rumah kontrakan. Sejak awal tahun, ungkapnya, sudah terungkap 2.000 unit rumah susun diperjualbelikan.
Ia juga sudah menangkap tiga orang oknum yang terlibat bermain. Jumlah ini dimungkinkan masih terus bertambah mengingat jumlahnya yang cukup banyak. Untuk mengatasi ini, pria yang akrab disapa Ahok ini meminta dinas perumahan dan gedung untuk bekerja sama dengan dinas kependudukan dan catatan sipil. Penghuni rusun harus didata dengan segera dan dibuatkan KTP sesuai alamat rusun.(Zul/Rep/IP)
Ahok Ancam Usir Penghuni Rusun yang tak Sesuai KTP
Redaksi
Senin, 14 September 2015 - 12:32:35 WIB
Ahok Sidak Rusun Marunda
Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat
Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:07:29 Wib Nasional
Dialog Nasional SMSI, Kapuspenkum Kejagung RI : Literasi Hukum dan Etika Digital Demi Kebebasan Berekpresi
Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:39:55 Wib Nasional
Bea Cukai Menggelar Pemusnahan Rokok Ilegal Sebanyak 25,6 juta batang Senilai Rp 12,8 Milyar
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:34:09 Wib Nasional
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Saksikan Penyerahan Uang Sitaan Hasil Korupsi Rp 13,25 Triliun di Kejaksaan Agung
Senin, 20 Oktober 2025 - 23:32:46 Wib Nasional

