Pulau Bungin pernah dinobatkan sebagai pulau terpadat ketujuh di dunia. Lebih dari 3.000 jiwa hidup di atas lahan seluas 8,5 hektar. Sayang, pulau unik di NTB ini terkena dampak dari gempa sebesar 7 Skala Richter.
Sebanyak 23 rumah di pulau ini terbakar pasca terjadinya gempa tersebut. Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, penyebab dari kebakaran ini adalah adanya rumah roboh di perkampungan tersebut.
"Kebakaran disebabkan adanya rumah roboh saat gempa 7 SR kemudian rumah terbakar," cuit Sutopo seperti dilihat detikTravel, Senin (20/8/2018).
Sementara itu, menurut Komandan Kodim 1607/Sumbawa Besar Letnan Kolonel Samsulhuda, 23 rumah terbakar dalam kejadian ini. Api sudah dipadamkan pada Senin dini hari dan tidak ada korban jiwa.
"Sementara yang terdata 23 unit rumah. Untuk korban jiwa sementara belum ada," terang Samsulhuda.
Gempa berkekuatan 7 SR dan 5,6 SR mengguncang Lombok Timur kemarin. Data BMKG, pusat gempa berada di Lombok Timur dengan kedalaman 10 Km.
Pulau Bungin ikut terkena dampaknya akibat gempa. Pulau ini dikenal wisatawan sebagai destinasi anti mainstream di Sumbawa untuk melihat fenomena kambing pemakan kertas dan pulau terpadat ketujuh di dunia. (detik)
Ini Sebab Pulau Bungin Terbakar Pasca Gempa Lombok 7 SR
Redaksi
Senin, 20 Agustus 2018 - 21:07:08 WIB
Foto: ilustrasi kebakaran Pulau Bungin
SUMBAWA,(PAB)----
Destinasi unik Indonesia, Pulau Bungin terbakar pasca gempa 7 SR di Lombok. Inilah penyebab mengapa pulau terpadat ke-7 dunia tersebut terbakar.
Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat
Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:07:29 Wib Nasional
Dialog Nasional SMSI, Kapuspenkum Kejagung RI : Literasi Hukum dan Etika Digital Demi Kebebasan Berekpresi
Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:39:55 Wib Nasional
Bea Cukai Menggelar Pemusnahan Rokok Ilegal Sebanyak 25,6 juta batang Senilai Rp 12,8 Milyar
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:34:09 Wib Nasional
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Saksikan Penyerahan Uang Sitaan Hasil Korupsi Rp 13,25 Triliun di Kejaksaan Agung
Senin, 20 Oktober 2025 - 23:32:46 Wib Nasional

