Wacana pembekuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) oleh Kementerian Keuangan memunculkan kekhawatiran baru, terutama terkait nasib 16.000 pegawai di instansi tersebut. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan telah menyiapkan opsi penataan pegawai apabila pembekuan benar-benar dilakukan.
Langkah penataan yang tengah dibahas meliputi kemungkinan mutasi dan rotasi pegawai ke berbagai instansi lain. Pemerintah menilai perpindahan aparatur merupakan hal yang wajar dalam penyelenggaraan birokrasi, selama pelayanan publik tetap berjalan dan sistem organisasi tetap terjaga.
Hingga kini, koordinasi antara Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan masih menunggu pertemuan resmi untuk membahas lebih rinci kondisi DJBC. Pemerintah menekankan bahwa setiap keputusan terkait pegawai harus mempertimbangkan struktur organisasi, kualitas kinerja, serta kebutuhan pembenahan lembaga secara menyeluruh.
Kementerian PANRB juga telah menjadwalkan komunikasi lanjutan dengan Kementerian Keuangan untuk menilai aspek yang perlu diperbaiki terlebih dahulu, apakah pada sistem kerja atau tata kelola lembaga, sebelum membahas perpindahan pegawai.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan menyatakan tengah berupaya menggenjot perbaikan kinerja Bea Cukai dalam waktu satu tahun. Upaya tersebut menjadi langkah alternatif agar pembekuan instansi tidak perlu dilakukan dan pegawai tetap dapat bertugas setelah melalui evaluasi ketat.
Pemerintah memastikan bahwa segala keputusan yang diambil nantinya bertujuan memperkuat kinerja pelayanan publik sekaligus menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan akuntabel.

