Dumai,(PAB)----
Berbagai polemik negatif terkait beredarnya rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang di suplay ke berbagai Agen, Toko/ Kedai yang dilakukan oleh pihak Distributor maupun Sales .
Menyingkapi hal ini , Bea Cukai selalu berkomitmen dalam memberantas beredarnya rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dan dapat merugikan Negara serta melanggar UU Kepabeaan.
Bea Cukai berusaha memberikan pelayanan dan tetap berkomitmen dalam Pengawasan serta Penindakan dalam mendukung penuh program " Gempur Rokok Ilegal " demi mewujudkan dan menyukseskan program Indonesia Emas 2045.
Survey membuktikan bahwa di tengah goncangnya perekonomian masyarakat , bahwa rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai tersebut masih banyak diminati masyarakat , terbukti masih adanya para pelaku usaha maupun masyarakat itu sendiri membeli dan memperjual belikan rokok ilegal , yang menurut mereka dari harga masih terjangkau dan tidak mahal , sehingga masyarakat masih mampu untuk membelinya dari distributor maupun sales.
Sebagian masyarakat mengungkapkan ," rokok ilegal kan murah , terjangkau , yang penting kami berasap dan bisa merokok , kalau membeli rokok bermerek dengan harga mahal , kami tidak sanggup ," ungkapnya.
Rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai sangat banyak diminati masyarakat , dari kalangan bawah sampai kalangan atas dikarenakan harganya terjangkau , bukan hanya peminat rokok ilegal dari kalangan bawah maupun sampai kalangan pejabat pemerintahan , masih ada juga yang mengkonsumsinya.
Kenyataannya rokok ilegal tidak bisa sepenuhnya diberantas mengingat kebutuhan dan minat para pelaku usaha dan masyarakat masih banyak membutuhkan harga rokok yang murah dan terjangkau.
Namun Bea Cukai terus berusaha melaksanakan komitmennya dengan melakukan Pengawasan dan Penindakan terhadap Toko , kedai ,Grosir bahkan gudang Penimbunan rokok ilegal tersebut , untuk menekan bebasnya beredar rokok ilegal di lingkungan masyarakat yang dilakukan oleh oknum distributor maupun sales .
Bea Cukai menghimbau kepada lapisan masyarakat serta lingkungan pejabat pemerintahan di seluruh Indonesia khususnya Provinsi Riau dengan membudayakan " Malu merokok rokok ilegal " agar mengoptimalkan kerugian negara.
Dedi Husni Humas Bea Cukai beserta jajaran Bea dan Cukai membutuhkan informasi dan dukungan kepada masyarakat terkait penerimaan barang ilegal , lokasi dan penimbunannya .
ely/ril