DUMAI,(PAB)----
Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau menggelar rapat koordinasi terbatas (rakortas) bersama Polda, Kantor Imigrasi Kelas I dan sejumlah stakeholder terkait untuk memperkuat sinergi dalam pencegahan serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Rakortas yang digelar pada Kamis (11/9/2025) di Kota Dumai ini menghasilkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) TPPO KP2MI yang akan berkolaborasi secara intensif dalam memberantas jaringan perdagangan manusia, khususnya yang menjerat Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menegaskan bahwa Riau, terutama Dumai, menjadi salah satu jalur transit favorit sindikat perdagangan manusia karena posisinya yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka.
“Melalui kolaborasi bersama ini kita buktikan bahwa negara selalu hadir. Alhamdulillah, beberapa waktu lalu BP3MI bersama Polda Riau berhasil menyelamatkan sejumlah calon korban. Ke depan, operasi serupa akan terus kita lakukan di wilayah Riau,” ujarnya.
Menurut Fanny, banyak korban TPPO yang merupakan PMI non-prosedural memilih jalur gelap melalui perairan Dumai. Karena itu, pihaknya rutin melakukan sosialisasi dan langkah pencegahan di kawasan pesisir Riau.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M. Tolib, mengungkapkan bahwa dari 16 ribu penerbitan paspor, mayoritas pemohon berusia di bawah 25 tahun. Fenomena ini diduga kuat terkait dengan modus sindikat TPPO yang menawarkan iming-iming pekerjaan dan gaji tinggi di luar negeri.
“Sebanyak 600 pemohon paspor sudah kami cegah karena terindikasi akan bekerja ke luar negeri tanpa dokumen resmi yang lengkap,” ungkap Ruhiyat.
Dengan terbentuknya Satgas TPPO ini, diharapkan angka kasus perdagangan orang di Riau dapat ditekan sekaligus mempersempit ruang gerak sindikat yang selama ini memanfaatkan jalur laut Dumai sebagai pintu keluar ilegal pekerja migran.
Eli