DUMAI, (PAB) ----
Rapat yang diagendakan Komisi 2 DPRD Dumai bersama pedagang kokang dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Rumpun Melayu Pesisir (LRMP) Dumai, Selasa (19/8/2025) di ruang rapat Cempaka gedung DPRD Dumai, berlangsung tak sesuai agenda yang telah dijadwalkan saat pertemuan pada Kamis (14/8) lalu di kantor KSOP Dumai. Seharusnya hearing di ruang rapat Cempaka gedung DPRD Dumai itu adalah agenda penandatanganan kesepakatan. Namun terpaksa ditunda. Salah satu penyebabnya, karena hanya 2 perwakilan perusahaan yang hadir.
Berdasarkan hasil rapat Kamis (14/8) lalu, antara UMKM pedagang kokang, DPP LRMP, KSOP, Lanal Dumai, Balai Karantina Kesehatan Kelas I Dumai, Satpolairud dan KSKP, Pelindo serta pihak perusahaan pemilik dermaga Terminal Khusus (Tersus), tercapai 6 poin kesepakatan.
Namun karena di rapat hari ini ada masukan dari pihak Bea Cukai Dumai, terkait regulasi barang-barang, baik saat loading maupun barang yang dikeluarkan dari kapal tanker, maka dapat dilanjutkan kembali pada minggu depan (menyesuaikan hari), menunggu kesepakatan atau persetujuan internal Kantor Bea Cukai Dumai dan Balai Karantina Hewan Dumai. Poin ini juga jadi pertimbangan tak terjadinya penandatanganan kesepakatan.
DPP LRMP Dumai saat rapat berharap agar butir-butir kesepakatan yang telah disepakati ditandatangani saja oleh semua pihak yang hadir, agar saat hearing berikutnya, tidak tertunda lagi bila yang hadir saat ini, tak bisa datang pada hearing berikut.
"Ada baiknya kita tandatangani saja dulu kesepakatan ini, jadi hearing minggu depan, jika yang hadir hari ini tidak datang, tinggal ditandatangani oleh pihak yang lain," ujar Sekretaris DPP LRMP Dumai Jek Hermanto, didampingi Timbalan LRMP Datuk Hanafi, Panglima Datuk HM Danil Efendi, dan seluruh anggota LRMP dan pedagang kokang.
Namun, karena 2 pertimbangan itu, maka penandatanganan kesepakatan dilanjutkan minggu depan.
"Ketidakhadiran perusahaanpun kita maklumi, karena undangan mendadak disampaikan sekretariat. Jadi, rapat hari ini kita tunda, dan dijadwalkan minggu depan, menyesuaikan kehadiran semua perwakilan atau pimpinan perusahaan dan hasil dari koordinasi internal Kantor Bea Cukai Dumai dan Balai Karantina Hewan Dumai," kata pimpinan rapat, M Dochlas Manurung, didampingi anggota Komisi 2 lainnya, menutup rapat.
Usai rapat, Jek Hermanto didampingi Timbalan LRMP Datuk Hanafi, Panglima Datuk HM Danil Efendi, dan seluruh anggota LRMP dan pedagang kokang sampaikan kekecewaannya kepada Jurnalis.
"Tadinya kita berharap hari ini terjadi penandatanganan kesepakatan. Tapi seperti yang kita lihat tadi, ternyata ada kendala administrasi sehingga ada yang tak datang. Kami DPP LRMP Dumai dan UMKM pedagang kokang kecewa. Tapi okelah, semoga minggu depan, penandatanganan kesepakatan selesai," tandas Jek Hermanto.
(Elywati)