DUMAI,(PAB) ----
Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Lembaga Kerukunan Keluarga Masyarakat Dumai (LKKMD) baru-baru ini menyuarakan pernyataan sikap tegas: menolak segala bentuk isu yang berpotensi menciptakan perpecahan bangsa, khususnya yang menyebar melalui media sosial dan podcast Jalan M.Husnin Thamrin No.31 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai Jumaat,(15/8/2025).
Dalam pernyataan resmi dan peryataan sikap FPK-LKKMD menegaskan komitmen kuatnya untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang berbunyi Toleransi dan nilai-nilai kebangsaan dikedepankan sebagai pondasi membangun dialog lintas suku, agama, dan golongan. Pernyataan sikap ini juga menyebutkan bahwa FPK-LKKMD akan proaktif memantau dan merespons setiap isu berbahaya yang mencuat ke publik, dengan melibatkan pemerintah dan elemen masyarakat terkait.
Chandra Abdul Ghani, Ketua Harian FPK-LKKMD Dumai, menggarisbawahi pentingnya menjaga kerukunan dalam keragaman. Ia menyatakan peryataan sikap dan ada 5 poin peryataan sikap yang sudah disepakati diantaranya:
1.Bahwa isu Riau merdeka bukan bagian dari aspirasi masa Riau dan kami dari 17 kesukuan dan 3 Paguyuban yang berada dalam FPK-LKKMD ini menyatakan tetap setia kepada NKRI dan tetap cinta pada tanah air Indonesia
2.Bahwa FPK-LKKMD tetap selalu menciptakan Kesatuan dan persatuan bangsa dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika
3.Bahwa FPK-LKKMD menolak tegas isu Riau merdeka yang akan merusak hubungan antar pemerintah provinsi Riau dengan pemerintah pusat
4.Bahwa FPK-LKKMD mendukung program Gubernur provinsi Riau dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau
5.Bahwa FPK-LKKMD selalu mendukung upaya upaya dalam melakukan percepatan peningkatan ekonomi kerakyatan secara umumnya dan untuk provinsi Riau secara khusus.
toleransi adalah jembatan menjaga persaudaraan di tengah perbedaan latar belakang. Pernyataan itu mencerminkan visi FPK-LKKMD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Secara struktural, FPK-LKKMD memiliki beberapa tugas pokok: memperkuat persatuan nasional melalui dialog lintas komunitas, mencegah konflik sosial dengan menanamkan nilai kebangsaan, menyosialisasikan kebijakan pembauran kepada masyarakat serta tokoh adat dan paguyuban, serta merumuskan rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai pertimbangan kebijakan persatuan nasional.
Rangkaian tugas ini menjadi landasan operasional FPK-LKKMD dalam menciptakan masyarakat Dumai yang rukun, inklusif, dan tangguh menghadapi gejala disintegrasi yang berusaha memasuki ruang publik modern.
Pernyataan sikap terbaru ini menjadi aksentuasi terhadap peran aktif FPK-LKKMD dalam menjaga harmoni sosial. Meski pernyataan tersebut sudah menguat, belum tersedia data publik mengenai respons konkret dari pemerintah kota atau organisasi lain terhadap sikap ini. Perkembangan lebih lanjut akan terus dipantau dan diverifikasi.
Dalam kegiatan ini turun hadir bapak Ketua Harian FPK-LKKMD Chandra Abdul Gani,Monang Simanungkalit,Kapolres Dumai,Bujang Alwi,Sony, Yustanto,Zainal Arif,Abdul Rahim dan anggota FPK-LKKMD yang lain serta jajarannya.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan baik dan kondusif di Ahir acara pembacaan peryataan sikap bersama dan sesi foto bersama.
Elywati