Terkait Mosi Tidak Percaya, 63 Warga Gampong Meurandeh Aceh Bakal Dipanggil Inspektorat

Terkait Mosi Tidak Percaya, 63 Warga Gampong Meurandeh Aceh Bakal Dipanggil Inspektorat
Gambar Ilustrasi

LANGSA I PAB I- Sebanyak 63 orang warga Gampong Meurandeh Aceh Kecamatan Langsa Lama Pemko Langsa bakal dipanggil Inspektorat kota Langsa guna dimintai keterangan terkait Mosi tidak percaya yang melibatkan mereka, demikian kata sumber kepada wartawan di Langsa, Selasa (3/9).

Menurut sumber, pemanggilan terhadap warga oleh Inspektorat tersebut akan dilakukan secara bergilir yaitu enam orang setiap harinya. Sumber juga menjelaskan terkait pemanggilan itu, inspektorat akan menyurati warga yang diduga terprovokasi oleh ajakan seseorang oknum untuk menandatangani mosi tidak percaya tersebut.

Jelas sumber lagi bahwa surat itu pada saat ini sudah dilayangkan ke beberapa instansi dan dinas terkait realisasi penggunaan dana-desa oleh oknum masyarakat yang ditenggarai dan diduga sebagai dalang dibalik mosi tidak percaya terhadap kinerja mantan Geuchik Tgk Asnawi, selain itu juga ke Polres Langsa, dan Kejaksaan Langsa.

"Kisruh warga di Gampong Meurandeh Aceh sepertinya akan melebar, mereka warga yang terlibat menangani mosi tidak percaya terhadap Tgk.Asnawi mantan Geuchik periode 2018 - 2024, mereka akan dipanggil oleh Inspektorat untuk dimintai keterangan terkait 7 (tujuh) poin yang menjadi tuntutan mereka untuk diperiksa, sebut sumber yang dikonfirmasi di gampong tersebut.

Ia menambahkan, "untuk tujuh poin yang menjadi tuntutan pada mosi tidak percaya terhadap kinerja mantan geuchik Asnawi, terkait hal itu sudah dipaparkan beberapa waktu lalu yang dilakukan dikantor balai desa setempat, cuma sayang, saat pemaparan itu dilakukan tidak satupun pihak yang diduga menyebar fitnah terhadap kinerja geuchik Asnawi yang mau berhadir meski sudah di undang, ungkap sumber.

Lebih lanjut sumber itu menerangkan, "apa yang mereka tuduhkan, sambung sumber, hal tersebut tidak didasari bukti-bukti yang kuat, akibatnya menjadi fitnah yang bukan saja mencemari nama baik Tgk.Asnawi, tapi juga mencemari nama baik Gampong Meurandeh Aceh di mata masyarakat Gampong lainnya, tutup sumber. 

B.01

Berita Lainnya

Index