Dirut PLN Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi PLTU Riau-1

Dirut PLN Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi PLTU Riau-1
Dirut PLN Sofyan Basir menyatakan akan membantu KPK membongkar dugaan kasus korupsi PLTU Riau-1. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

JAKARTA,(PAB)----

Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara Persero (PLN) Sofyan Basir menyatakan akan kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Dia menyatakan akan membantu KPK memberikan informasi yang dibutuhkan untuk mengungkap dugaan permainan kotor dalam proyek tersebut.

KPK saat ini tengah menyidik kasus dugaan korupsi dalam Proyek PLTU Riau-1. Penyidikan dilakukan setelah pekan lalu, KPK menangkap tangan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih karena diduga menerima suap Rp4,8 miliar dari salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johanes B Kotjo.

Suap diduga diberikan kepada Eni sebagai biaya komitmen (commitment fee) 2,5 persen atas jasanya memuluskan penandatanganan kerjasama pembangunan PLTU tersebut.

Eni dan Bambang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Selain menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka KPK juga terus mengembangkan penyidikan atas kasus tersebut. Minggu (15/7/18) kemarin, KPK menggeledah rumah Sofyan.

Penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut mengamankan dokumen penting.Sofyan mengatakan bahwa dokumen tersebut merupakan salinan dokumen sejumlah proyek di PLN, proposal, laporan bulanan maupun laporan keuangan.

Dokumen tersebut dia bawa pulang untuk dipelajari. "Itu wajar, karena kalau saya baca di kantor, nanti saya tidak kerja karena biasanya di kantor saya biasanya terima tamu dan interaksi dengan eksternal dan internal," katanya, Senin (16/7/18).

Sebagai informasi, PLTU Riau-1 merupakan proyek penunjukkan langsung yang diserahkan pada anak usaha PLN PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) sejak dua tahun lalu.

Untuk pengerjaan PLTU berkapasitas 2x300 MegaWatt itu tersebut, PJB telah menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan konsorsium PT Samantaka Batubara dan China Huadian Engineering guna mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) pada Januari 2018 lalu.

Sofyan menyebutkan bahwa nilai proyek mencapai US$900 juta. Ia mengatakan walau KPK sudah menggeledah rumahnya, saat ini statusnya dalam kasus tersebut masih sebatas saksi. (cnn)

Berita Lainnya

Index