TKA Laporkan PT Cladtek ke Disnaker Kota Batam

TKA Laporkan PT Cladtek ke Disnaker Kota Batam

Batam, PAB-Online
Natarajan Thulukanam Tenaga Kerja Asing (TKA) pada hari Senin (22/06) pagi, resmi mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam.

Upaya mediasi antara si pekerja dengan PT.Cladtek sepertinya tidak membuahkan hasil sehingga kedua belah pihak memilih untuk mencari penyelesaian perselisihan di kantor Disnaker Kota Batam. Sangat disayangkan betapa lemahnya Pemerintahan Republik Indonesia dalam melakukan pengawasan terhadap penerapan UU dan peraturan pemerintah kepada perusahaan lokal maupun PMA yang mempekerjakan tenaga asing. Dalam hal ini berapakah jumlah tenaga kerja asing yang saat ini di pekerjakan di PT.Cladtek, bagaimana pulaperaturan dan UU yang di terapkan terhadap mereka ?

Dalam keterangan kepada PAB, Senin (22/06), Natarajan Thulukanam mengatakan telah membuat laporan secara resmi ke kantor Disnaker Kota Batam pertanggal 22 Juni 2015.

"Bukan segampang itu bisa menyerah, masa di PHK sepihak tanpa ada kesalahan dan alasan yang jelas bisa berdiam diri. Mungkin kepada teman-teman yang lain selama ini bisa di perlakukan seperti itu, di PHK tanpa mendapat pesangon akibat kelalaian pihak HRD perusahaan yang tidak pernah membuat surat  perjanjian kontrak kerja," ujarnya.

"Saya bekerja di PT.Cladtek kurang lebih 10 tahun kami sebagai tenaga kerja asing tidak pernah mendapatkan Jamsostek, bahkan pihak perusahaan tidak pernah memberikan surat pemberitahuan wajib laporan pajak tahunan kepada setiap karyawan. Surat A21 atau A1 pihak HRD PT Clatedtek tidak pernah memberikan itu kepada kami sebagai tenaga kerja asing, hal inilah yang akan saya pertanyakan dan pastikan serta minta print out kepada petugas kantor Pratama Pelayanan Pajak Batam selama saya bekerja di PT.Cladtek," jelasnya.

HRD perusahaan PT. Cladtek yang biasa dipanggil Billy saat di konfirmasi media PAB, Senin (22/06) menjelaskan Natarajan Thulukanam memang benar salah satu tenaga kerja asing di PT.Cladtek dan pihak perusahaan sudah melakukan pemutusan hubungan kerja. Sudah tiga kali kami melakukan pertemuan untuk mediasi, tetapi belum tercapai kesepakatan.

"Terkait beberapa pertanyaan yang baru di sampaikan belum bisa saya jawab, harus terlebih dahulu saya koordinasikan dengan pemilik PT.Cladtek, besok saya kirim informasi dari PT.Cladtek," jelasnya.(SS)

Berita Lainnya

Index