Dinilai Kinerja Polsek Percut Sei Tuan Lamban, Korban Curanmor Bakal Lapor Ke Propam Polda Sumut

Dinilai Kinerja Polsek Percut Sei Tuan Lamban, Korban Curanmor Bakal Lapor Ke Propam Polda Sumut
Ket.foto: Surat Lapor dan pelaku pencurian Sepeda motor, Inisial Bidin

Percut Sei Tuan,(PAB)-----

Korban kasus pencurian sepeda motor (Curanmor),  Muhammad Safii (47) warga dusun XIII Dahlia II Percut Sei Tuan mendesak Polsek Percut Sei Tuan segera menangkap terduga penada barang curian inisial Kendro warga GG Enggang pasar 7 Beringin Kecamatan Percut Sei Tuan yang tampak masih berkeliaran, sedangkan pelaku Zainal Abidin Lubis alias Bidin sudah diamankan di sel Mapolsek Percut Sei Tuan atas inisiatif warga.

Pasalnya, Safii sudah berupaya mengungkap pelaku curanmor bahkan membantu tugas Polisi mengamankan pelaku Bidin  pada tanggal 24 September 2023 malam, dan selanjutnya saksi  yang mengetahui keberadaan sepeda motor dari keterangan tersangka Bidin turut memberikan informasi keberadaan pelaku kepada penyidik.

Tak sabar dengan kinerja Polsek Percut Sei Tuan yang terkesan lamban, Safii pun berinisiatif segera akan melaporkan Polsek Percut Sei Tuan ke Propam Polda Sumatera Utara.

" Langsung ku laporkan aja bang Polsek Percut Sei Tuan ke Propam, kalau enggak besok,  lusa bang aku ke Polda Sumut" ungkap Safii, Senin (16/10/2023) malam.

Menurut Safii langkah yang diambilnya ini lantaran Satreskrim Polsek Percut Sei tidak juga mampu manangkap penada inisial Kendro tersebut, padahal keberadaannya sudah disampaikan dan diinformasikan sejak Pelaku Bidin ditangkap.

" Masa meski warga lagi yang nangkap pelaku, jadi apa tugas Polisi" imbuh Safii.

Dikatakannya, Penyidik sudah menerima nama dan alamat penada sejak tanggal 25 September 2023 dan saksi sudah memberi keterangan keberadaan sepeda motor yang dicuri pelaku, begitu juga dengan pelaku sudah mengakui perbuatannya, namun polisi masih enggan menangkap penada.

" Seperti sebelumnya, kami yang tangkap pelaku, jadi apa harus lari dan menghilang dulu si penada baru ditangkap? Ada apa dengan Satreskrim Polsek Percut Sei Tuan ini?" tegas Safii.

Lanjut Safii, dirinya bersama warga lain sudah membantu Polisi untuk mengungkap dan menangkap para pelaku, namun begitu tak seorangpun dari petugas Polsek Percut Sei Tuan yang menunjukkan etikat menangkap pelaku penada, sehingga menurutnya kinerja Polsek Percut Sei Tuan Lamban.

" Yang kita tau, begitu Polisi sudah mengamankan pelaku pencurian tentu ada segera upaya pengembangan untuk menangkap pelaku penada atau pencarian barang bukti, namun tak kunjung polisi bergerak menangkap penada sejak dilaporkan" jelasnya.

Atas kejadian yang dialaminya, Safii mengaku mengalami kerugian material sebanyak Rp. 10 juta dari harga sepeda motor yang hilang.

Kasus kehilangan sepeda motor Honda Vario warna Hitam Tahun 2014 plat BK 5476 AEU telah dilaporkannya dalam laporan polisi Nomor: LP/B/1778/IX/2023/SPKT/POLSEK PERCUT SEI TUAN/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 21 September 2023, pukul 01.58 Wib.

Terpisah, Sebelumnya Kanit Percut Sei Tuan,Japri Simamora melalui Panit Reskrim Ipda Budi mengatakan pihaknya sudah memanggil terduga penadah, Kendro sebanyak 2 kali, Namun yang bersangkutan tidak pernah datang untuk memenuhi panggilan.

" Segera kami akan tindak lanjuti, dan meminta saksi dan pelapor untuk datang kembali agar di gelar "'kata Budi, Sabtu (14/10/2023) siang.

(Evi)

Berita Lainnya

Index